klaten

Angka Pensiun Tinggi Tapi Tambahan ASN dan PPPK di Sukoharjo Rendah

Minggu, 8 Juni 2025 | 15:10 WIB
Ilustrasi PNS

Baca Juga: Bos Sritex Dicegah ke Luar Negeri

Pemkab Sukoharjo mencatat angka ASN yang ada sekarang pada kisaran 7.000 sampai 8.000 orang. Jumlah tersebut terus mengalami penurunan signifikan setiap tahun karena disebabkan banyaknya ASN pensiun.

Sumini mengatakan, belum ada informasi apapun terkait formasi ASN/CPNS dan PPPK tahun 2025. Pemkab Sukoharjo nantinya hanya bersifat menunggu kejelasan informasi dari pemerintah. Sebab penerimaan tambahan pegawai baru sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.

"Formasi ASN/CPNS dan PPPK 2025 belum ada informasi apapun. Kami masih menunggu. Begitu juga daerah lain sama karena itu kewenangan penuh pemerintah pusat," lanjutnya.

Sumini menjelaskan, kondisi yang terjadi saat ini dianggap wajar. Sebab hingga Juni 2025, pemerintah daerah baru saja menyelesaikan penerimaan ASN/CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. Berbeda dibanding tahu lalu dimana pada sekitar Juni 2024, pemerintah daerah sudah menerima lanjutan informasi dari pemerintah pusat mengenai penerimaan ASN/CPNS dan PPPK tahun 2024.

"Formasi ASN/CPNS dan PPPK tahun 2024 baru saja selesai akhir Mei 2025 lalu dengan penyerahan SK pengangkatan. Sedangkan pusat memberi toleransi waktu menyelesaikan paling lambat Oktober 2025," lanjutnya.

Baca Juga: BPJPH Gelar Pengawasan Terpadu Penyembelihan Hewan Kurban

Pemerintah pusat diperkirakan menunggu semua pemerintah daerah menyelesaikan formasi tahun 2024 dengan penyerahan SK pengangkatan ASN/CPNS dan PPPK. Setelah tahapan tersebut selesai maka baru akan dilakukan penyusunan formasi.

Formasi tersebut nantinya akan dilakukan penetapan. Selanjutnya dilakukan proses pengadaan penerimaan ASN/CPNS dan PPPK 2025.

"Semoga ada formasi tahun 2025 yang banyak. Pemkab Sukoharjo tetap mengajukan tambahan pegawai baru. Tapi itu juga belum tahu berapa karena harus sesuai dengan kebutuhan," lanjutnya.

Sumini menegaskan, formasi penerimaan ASN/CPNS dan PPPK sepenuhnya menjadi kebutuhan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebatas mengajukan usulan. (Mam)

 

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB