klaten

Musdesus dan Muskelsus Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Rampung

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:50 WIB
(Ilustrasi uang/unsplash)

KRjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo berhasil menyelesaikan 100 persen tahapan awal pembentukan Koperasi Merah Putih yakni Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) pada 16 Mei 2025 lalu dan menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang tercepat. Tahapan selanjutnya saat ini yakni pembentukan badan hukum ke pusat ditarget selesai hingga akhir Juni 2025. Diharapkan pada awal Juli nanti Koperasi Merah Putih resmi terbentuk.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Rohmadi, Senin (9/6/2025) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah melakukan persiapan tingkat kabupaten terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sekitar April 2025. Selanjutnya pada Mei 2025 dilakukan persiapan tingkat desa dan kelurahan dengan menggelar Musdesus dan Muskelsus. Hasilnya pada 16 Mei 2025 sebanyak 167 desa dan kelurahan dengan rincian 150 desa dan 17 kelurahan sudah selesai menggelar Musdesus dan Muskelsus.

Hasil dari Musdesus dan Muskelsus disampaikan oleh pihak pemerintah desa dan pemerintah kelurahan ke tingkat kecamatan dan diteruskan ke Pemkab Sukoharjo. Selanjutnya dilakukan tahapan berikutnya berupa pengajuan badan hukum ke pemerintah pusat.

Baca Juga: Biar Gak Kambuh Setelah Kurban: Pentingnya Cek Kolesterol dan Gula Darah Usai Idul Adha

DPMD Sukoharjo hingga saat ini baru menerima hasil dua desa dan dua kelurahan dari total 167 desa dan kelurahan yang sudah mendapat badan hukum dari pemerintah pusat. Keempatnya yakni Desa Cemani, Desa Daleman, Kelurahan Mandan dan Kelurahan Begajah. Sedangkan desa dan kelurahan lainnya yang belum menerima badan hukum masih menunggu karena sedang dalam proses.

"Sebanyak 167 desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo sudah selesai 100 persen menggelar Musdesus dan Muskelsus pada 16 Mei 2025 lalu dan menjadi salah satu daerah yang tercepat di Jawa Tengah menyelesaikan tahapan tersebut. Sekarang tinggal pembentukan badan hukum dan sedang proses. Sudah dalam dua desa dan dua kelurahan selesai proses dan berstatus badan hukum koperasi," ujarnya.

Selama proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo ditemukan sejumlah kendala. Seperti jumlah pendiri koperasi yang awalnya cukup 20 orang saja tapi dilapangan sampai tembus 100 orang. Kondisi tersebut berdampak pada pemenuhan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota koperasi semakin banyak untuk diproses dan diverifikasi.

Baca Juga: Pedak Kawasan Kumuh Disulap Menjadi Pemukiman Sehat Asri

Meski demikian kendala tersebut semuanya dapat diatasi. DPMD Sukoharjo sekarang tinggal mengejar target penyelesaian pembentukan badan hukum koperasi hingga akhir Juni 2025. "Mudah-mudahan sebelum akhir Juni 2025 semua sudah mendapat status badan hukum koperasi dan diharapkan pada 12 Juli 2025 seluruh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo sudah resmi terbentuk," lanjutnya.

Rohmadi menjelaskan, dalam tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih ini, DPMD Sukoharjo menekankan kesiapan ditingkat desa dan kelurahan terkait jenis usaha yang dijalankan fokus pada sektor strategis seperti distribusi sembako, elpiji 3 kilogram, pupuk bersubsidi. Selain itu juga sektor peternakan dan pertanian.

Keberadaan Koperasi Merah Putih ditingkat desa dan kelurahan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memutus panjangnya mata rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Hal itu nantinya diharapkan dapat berdampak pada semakin cepat dan murahnya pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, elpiji 3 kilogram dan pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 10 Juni 2025, DIY Cerah Pagi - Siang, Waspadai Hujan Lokal di Sore Hari

"Pemerintah berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat membantu distribusi elpiji 3 kilogram untuk memutus panjangnya rantai penjualan dan mencegah pelanggaran subsidi," lanjutnya.

DPMD Sukoharjo juga sudah mengingatkan agar pembentukan Koperasi Merah Putih membatasi jenis usaha simpan pinjam. Sebab keberadaanya sangat rawan terjadi pelanggaran dan masalah.

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB