klaten

Libatkan Semua OPD Pemkab Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:20 WIB
Bupati Sukoharjo saat membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. (Wahyu imam ibadi)

Krjogja.com - SUKOHARJO - Pemkab Sukoharjo gelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Grand Mercure Solo Baru Grogol, Selasa (17/6).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sambutannya mengatakan, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, kita berharap seluruh pejabat dan pegawai yang terlibat dalam proses pengadaan dapat memahami dan mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan baik dan benar.

Baca Juga: Antara Cinta, Rudal, dan Sepak Bola, Pemain Tottenham Terjebak di Israel Jelang Bulan Madu

Kita sadari bahwa tantangan dalam pengadaan barang dan jasa seringkali muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya peningkatan kompetensi dan kesadaran kita bersama dalam melaksanakan pengadaan yang efisien, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang sebelumnya telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Perubahan ini bersifat substantif dan strategis, menyesuaikan kebutuhan tata kelola pengadaan yang lebih adaptif, digital, dan inklusif.

Sebagai gambaran, beberapa perubahan penting antara lain, Pengadaan Barang/ Jasa kini juga mencakup Pemerintah Desa. Penambahan definisi penting seperti Sertifikat Kompetensi, Produk Dalam Negeri, dan Produk Ramah Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Cek Lur! Pemadaman Listrik Sapa Bantul, Kulonprogo, dan Kota Jogja, Selasa 17 Juni 2025, Jam Berapa?

Perluasan ruang lingkup dan tugas Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kondisi tertentu. Batas nilai Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi dinaikkan hingga Rp 400 juta.

Penguatan kebijakan preferensi harga untuk produk dalam negeri dengan TKDN minimal 25%. Penguatan sistem katalog elektronik. Pengadaan melalui E-purchasing menjadi prioritas utama apabila tersedia di katalog.

Selain itu, KPA yang merangkap sebagai PPK diwajibkan memiliki pengetahuan tentang pengadaan yang dibuktikan melalui sertifikasi, pelatihan, atau keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi seperti yang sedang kita ikuti saat ini.

"Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk serius dan proaktif dalam memahami serta melaksanakan regulasi ini. Dengan adanya penyesuaian dalam sistem SPSE dan SIRUP, dibutuhkan kerja sama lintas perangkat daerah dan kesiapan SDM," ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi sangat penting agar kita tidak hanya sekadar mematuhi regulasi, namun juga menginternalisasi semangat dari perubahan ini berupa efisiensi, transparansi, inklusivitas, dan keberpihakan pada pelaku usaha lokal dan ramah lingkungan.

Untuk itu, Bupati mengimbau kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan mengikuti setiap sesi sampai dengan selesai. Bupati berharap seluruh peserta untuk aktif, bertanya apabila ada hal yang belum dipahami, serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memahami regulasi baru, tetapi juga menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas kita dalam mengimplementasikan pengadaan yang lebih baik.

"Melalui sosialisasi ini, saya berharap proses pengadaan di Sukoharjo akan menjadi lebih profesional, akuntabel, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, saya juga berharap dapat terbangun kerjasama yang berkesinambungan dan lebih baik ke depan. Mari kita bersama-sama menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang kita ambil," lanjutnya. (Mam)

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB