klaten

Segera Tahap Lelang KJPP Data dan Nilai Aset eks PT Sritex

Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Aset eks PT Sritex didata dan dinilai segera tahap lelang. (Wahyu imam ibadi)

Nilai pesangon yang didapat masing-masing eks karyawan PT Sritex berbeda. Besaran angka berdasarkan masa kerja. "Kira-kira paling besar pesangon yang di dapat per orang ada yang hampir Rp 100 juta. Tapi kita tidak bisa memastikan. Yang cukup besar ada dan yang kureng juga ada. Pesangon ditentukan berdasarkan masa kerja," lanjutnya.

Dari sebanyak 8.475 eks karyawan PT Sritex ada sekitar 1.300 orang diantaranya sekarang dipekerjakan kembali. Meski hanya bekerja sementara namun mereka tetap mendapatkan penghasilan.

"Ada yang dipekerjakan kembali sekitar 1.300 orang tapi angka itu kecil. Sebab masih banyak eks karyawan PT Sritex yang menganggur dan memang tidak kerja karena usia sudah tua atau memang belum dapat pekerjaan," lanjutnya.

Kondisi masing-masing eks karyawan PT Sritex sekarang untuk memenuhi kebutuhan hidup berbeda. Ada yang sudah mendapatkan pekerjaan kembali dan memiliki penghasilan. Tapi tidak sedikit juga yang menganggur dan hanya mengandalkan uang tabungan atau pemberian keluarga.

"Pesangon ini sangat dibutuhkan eks karyawan PT Sritex untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pesangon sudah jadi hak mereka dan harus dibayarkan," lanjutnya. (Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB