klaten

Dugaan Korupsi Rp 10,6 M, Kejari Sukoharjo Segera Lengkapi Berkas Kasus Percada

Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Kajari Sukoharjo Titin Herawati. (Wahyu imam ibadi)

Untuk bisa melakukan koordinasi dengan baik maka MYN menunjuk salah satu dari perusahaan perusahaan tersebut yaitu CV Sari Samudra dimana tersangka HS merupakan orang yang berperan aktif dalam aktifitas perusahaan tersebut. Berdasarkan fakta yang diperoleh penyidik ternyata, selain CV Sari Samudra yang ditunjuk untuk penyaluran SBA ke sekolah, perusahaan perusahaan / CV tersebut ternyata fiktif dimana pada kenyatannya perusahaan perusahaan tersebut tidak pernah melakukan kerjasama dengan Percada untuk kegiatan penyaluran SBA. Perusahaan Perusahaan tersebut hanya dipakai namanya seolah oleh bekerjasama untuk penyaluran SBA ke sekolah sekolah. Semua kegiatan penyaluran SBA dilakukan oleh Percada dan tidak pernah dilakukan oleh Perusahaan penyalur tersebut.

Baca Juga: 22 Oktober, Hari Santri Nasional

Bahwa dari penyaluran SBA ke sekolah dengan di buat seolah olah ada kerjasama antara Percada dengan perusahaan penyalur tersebut menghasilkan keuntungan yang seharusnya menjadi keuntungan Percada namun keuntungan tersebut sebagian untuk MYN dan HS selaku Koordinator penyalur fiktif.

Bahwa dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan HS bersama sama dengan MYN, Percada Kabupaten Sukoharjo mengalami kerugian sejumlah Rp 10.646.856.447 berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sukoharjo.

"Bahwa terhadap Tersangka dilakukan upaya paksa berupa penahanan Rutan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print -1722/M.3.34/fd.2/102025 tanggal 21 Oktober 2025 selama 20 hari ke depan dan dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan. Selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang untuk disidangkan," lanjutnya. (Mam)

Halaman:

Tags

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB