KULONPROGO - Dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat disebabkan oleh handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates melaksanakan deklarasi Zero
handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar), di Aula bawah Rutan Wates, Selasa (09/05/2023).
Kegiatan dipimpin Kepala Rutan bersama jajaran pejabat struktural dan petugas. Deklarasi diakhiri dengan penandatangan Deklarasi Zero Halinar di banner yang sudah di sediakan sebagai bentuk wujud mendukung Program Zero Halinar.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto menjelaskan, Hanphone, Pungli dan Narkoba menjadi hal serius yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Hal tersebut sesuai dengan Amanah Direktur Jendral Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs Reynhard SP Silitonga SH MSi.
“Halinar menjadi hal serius yang harus diperhatikan. Deklarasi hari ini jangan hanya menjadi acara seremonial untuk didokumentasikan, namun harus benar-benar dilaksanakan dengan cermat dan penuh tanggungjawab. Tidak ada kata ampun bagi petugas yang melanggar deklarasi. Bangun komitmen bersama ciptakan Rutan Kelas IIB Wates Zero Halinar,” tandas Erik.
Kepala Pengamanan Rutan, Didik Wahyu Hidayat menambahkan, sebelum pelaksanaan Zero Halinar, di Rutan Wates sudah dilaksanakan langkah strategis diantaranya adalah pelaksanaan Operasi Penggeledahan Kamar dan pengecekan urine bagi Warga Binaan. "Beberapa hari lalu, sudah dilaksanakan penggeledahan kamar dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi warga binaan. Alhamdulillah hasilnya Rutan Wates Zero Halinar,” terang Didik.
Kegiatan delarasi Zero Halinar ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan nomor surat : PAS-PK.08.05-714 tentang pelaksanaan langkah progresif sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain. (Wid)