Rutan Kelas IIB Wates Deklarasi Zero Halinar

Photo Author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 06:15 WIB
 Rutan Kelas IIB Wates Deklarasi Zero Halinar. Foto: Widiastuti
Rutan Kelas IIB Wates Deklarasi Zero Halinar. Foto: Widiastuti

KULONPROGO - Dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat disebabkan oleh handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates melaksanakan deklarasi Zero 

handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar), di Aula bawah Rutan Wates, Selasa (09/05/2023). 

 

Kegiatan dipimpin Kepala Rutan bersama jajaran pejabat struktural dan petugas. Deklarasi diakhiri dengan penandatangan Deklarasi Zero Halinar di banner yang sudah di sediakan sebagai bentuk wujud mendukung Program Zero Halinar.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto menjelaskan, Hanphone, Pungli dan Narkoba menjadi hal serius yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Hal tersebut sesuai dengan Amanah Direktur Jendral Pemasyarakatan, Irjen Pol Drs Reynhard SP Silitonga SH MSi.

 

“Halinar menjadi hal serius yang harus diperhatikan. Deklarasi hari ini jangan hanya menjadi acara seremonial untuk didokumentasikan, namun harus benar-benar dilaksanakan dengan cermat dan penuh tanggungjawab. Tidak ada kata ampun bagi petugas yang melanggar deklarasi. Bangun komitmen bersama ciptakan Rutan Kelas IIB Wates Zero Halinar,” tandas Erik.

 

Kepala Pengamanan Rutan, Didik Wahyu Hidayat menambahkan, sebelum pelaksanaan Zero Halinar, di Rutan Wates sudah dilaksanakan langkah strategis diantaranya adalah pelaksanaan Operasi Penggeledahan Kamar dan pengecekan urine bagi Warga Binaan. "Beberapa hari lalu, sudah dilaksanakan penggeledahan kamar dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi warga binaan. Alhamdulillah hasilnya Rutan Wates Zero Halinar,” terang Didik.

 

Kegiatan delarasi Zero Halinar ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan nomor surat : PAS-PK.08.05-714 tentang pelaksanaan langkah progresif sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X