Polres Kulonprogo Musnahkan Barang Bukti Sitaan Operasi Pekat

Photo Author
- Senin, 17 April 2023 | 20:45 WIB
Pemusnahan barang bukti berupa knalpot blombongan. KR-Dani Ardiyanto
Pemusnahan barang bukti berupa knalpot blombongan. KR-Dani Ardiyanto

Krjogja.com - WATES - Polres Kulonprogo melakukan pemusnahan barang bukti berupa petasan, knalpot blombongan dan minuman keras (miras) di halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (17/4).


Barang bukti yang dimusnahkan ini diamankan polisi selama pelaksanaan giat cipta kondisi Operasi Pekat. Pemusnahan dilaksanakan usai apel gelar pasukan Ops Ketupat Progo 2023 dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Kulonprogo Drs Jazil Ambar Wasan serta Forkompimda Kulonprogo.


Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan, Polres Kulonprogo menggiatkan Operasi Pekat guna cipta kondisi dengan melakukan razia petasan, perjudian dan miras. Dilaksanakan selama 10 hari, mulai 27 maret hingga 5 April 2023.


Hasilnya, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti dari giat Operasi Pekat diantaranya 3 ons bubuk mercon, 147 selongsong mercon dan alat membuat selongsong mercon. Sedangkan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Sentolo berhasil mengamankan 5 kg bubuk mercon dan 2 lembar sumbu mercon. Polsek Kalibawang mengamankan 5 kg bubuk mercon atau kemasan 0,5 kg. Polsek Temon menyita dan mengamankan 14 buah petasan dengan ukuran kecil, sedang dan besar.


[crosslink_1]


Selain menyasar petasan, polisi juga melakukan operasi kasus perjudian di antaranya togel online di wilayah Galur dan sabung ayam di wilayah Sentolo. Polres Kulonprogo berhasil menyita 351 botol miras berbagai merek, yang disita atau diambil dari toko yang menjual minuman keras tanpa izin.


Dari pelaksanaan patroli dan razia kendaraan atau orang yang diduga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas polisi menyita knalpot blombongan sebanyak 163 buah.


“Puluhan petasan, knalpot blombongan dan miras yang disita dimusnahkan. Pemusnahan ini merupakan bukti upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Kulonprogo,” tegasnya. (Dan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X