KULONPROGO - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wates melakukan Operasi Penggeledahan Kamar (OPK) secara insidentil serentak di seluruh wisma hunian dan area sekitar, Senin malam (21/11/2022).
Kegiatan dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto bersama jajaran serta melibatkan lima Anggota Polsek Wates.
Kepala Rutan Kelas II B Wates Erik Murdiyanto menuturkan, OPK Insidentil ini sebagai tindak lanjut arahan Kakanwil Kemenkumham DIY dan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pengecekan secara rutin dan insidentil.
Satuan kerja/jajaran dalam meminimalisir dan deteksi dini berbagai pelanggaran/penyimpangan di lingkungan Rutan/Lapas seperti benda/barang- barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan Wates, HP, Narkoba, sajam dan barang terlarang lainnya.
"Hal ini sebagai implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic yang dicanangkan Dirjen Pemasyarakatan, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya," ucap Erik.
Erik menyampaikan bahwa hasil dari penggeledahan meliputi bantal 2 buah, foto 1 lembar, tali 30 cm 1 buah, botol spray 1 buah, tasbih panjang 30 cm 1 buah, tali dari kain 20 cm 1 buah, paku 2 buah, serta jarum Pentul 1 buah.
"Dari sisi itu dapat disimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang terkait melanggar atau temuan yang cukup berarti. Rutan Wates dalam kondisi aman dan kondusif serta bisa dinyatakan bersih dari narkoba, HP dan piranti lainnya (Bersinar Hatinya)," ucapnya.
Lebih lanjut Erik menambahkan jumlah warga binaan di Rutan Wates saat ini sebanyak 78 orang terdiri 35 narapidana dan 43 tahanan. Kapasitas Rutan Wates adalah 73 orang, sehingga over 5 orang. Terbanyak kasus yang sedang on adalah terkait UU Kesehatan, disusul ranmor, dan penipuan. (Wid)