15 Warga Mengadu Terkait Keanggotaan Parpol

Photo Author
- Jumat, 23 September 2022 | 08:42 WIB
Salah satu warga (kanan) sedang mengadu ke KPU Kulonprogo terkait keanggotaan parpol
Salah satu warga (kanan) sedang mengadu ke KPU Kulonprogo terkait keanggotaan parpol

Krjogja.com - KULONPROGO - Sebanyak 15 orang melakukan pengaduan di KPU Kulonprogo dan menyatakan keberatan telah dimasukkan sebagai anggota partai politik (parpol) tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.


"Untuk memperoleh keterangan secara komprehensif, maka KPU Kulonprogo mengundang pihak pengadu untuk mendapatkan keterangan secara langsung. Disisi lain KPU juga mengundang partai politik untuk dimintai keterangan tentang aduan dari masyarakat yang keberatan karena namanya tercatat sebagai anggota parpol," kata Tri Mulatsih SPd MA Anggota KPU Kulonprogo yang juga sebagai Ketua Divisi II, Kamis (22/09/2022).


Kegiatan klarifikasi terhadap aduan masyarakat dibagi menjadi 4 termin, termin pertama,1 Agustus hingga 14 September 2022. Termin kedua, dilakukan pada 15 September sampai 12 Oktober 2022, termin ketiga akan dilakukan 15 Oktober hingga 9 November 2022, dan termin ke empat akan dilakukan 10 November sampai 7 Desember 2022.


Pada termin pertama sudah terklarifikasi 9 pengadu beserta parpol terkait. Parpol terkait dalam klarifikasi yang dilakukan telah menyatakan penerimaan keberatan dari para pengadu. "Hasil klarifikasi telah dituangkan ke dalam Berita Acara yang hasilnya juga telah diserahkan kepada parpol dan Bawaslu, serta KPU RI. Berita Acara itu akan menjadi pertimbangan bagi KPU RI dalam penetapan parpol " jelasnya.


Dikatakan Tri Mulatsih, mengingat penetapan parpol peserta pemilu tahun 2024 baru akan dlaksanakan pada 14 Desember 2022, maka KPU Kulonprogo dalam setiap kegiatan dan kesempatan menginformasikan kepada warga, bagi yang akan menyampaikan aduan terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan parpol dapat mengisi form aduan di laman kpu https:/helpdesk.kpu.go.id/tanggapan atau dapat langsung datang ke KPU Kulonprogo untuk menyampaikan aduan secara langsung. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X