Afnan Prihatin, Impor Sapi Masih Tinggi

Photo Author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 05:10 WIB
Afnan Hadikusumo bersama Dyah Sulistyawati, dan Shaleh Tjan.
Afnan Hadikusumo bersama Dyah Sulistyawati, dan Shaleh Tjan.

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) DIY Drs HM Afnan Hadikusumo merasa prihatin dengan tingginya impor sapi. Padahal Pemerintah memiliki target untuk mencapai swasembada daging sapi pada 2026.

"Target swasembada tersebut masih sebatas mimpi, lantaran tingginya impor untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok seperti daging sapi masih sangat tinggi," kata Afnan di sela-sela acara dialog penyerapan aspirasi DPD RI, di aula SMK Muh 1 Wates, Sabtu (06/08/2022). Acara yang dihadiri pengurus Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) dan PCA ini, Afnan didampingi Shaleh Tjan dari LHKP PWM DIY dan Ketua PDA Kulonprogo Hj Dyah Sulistyawati MPd.

Data Badan Pusat Statistik ( BPS), Indonesia mengimpor 223.423,7 kilogram daging sapi pada 2020 dari sejumlah negara, termasuk Australia, Selandia Baru, India, dan Spanyol.

Menurut Afnan, problem yang dihadapi pada sistem pengadaan daging sapi adalah pertama, tata kelola perdagangan yang belum bisa mendorong usaha peternak lokal untuk bisa menjadikan ternak sapi yang mereka miliki menjadi usaha dengan skala besar.

"Kedua, berkurangnya ketersediaan lahan-lahan kosong turut menjadi hambatan untuk mengembangkan produksi sapi lokal. Dan ketiga, terkait teknologi pembibitan. Kondisi peternak lokal masih jauh daripada peternak-perternak sapi di Australia, rata-rata daging yang dihasilkan dari sapi lokal tidak sebanyak sapi-sapi jumbo asal Australia," urai Afnan.

Lebih lanjut Afnan menyatakan, untuk menyelesaikan masalah ini, para peternak rakyat harus diarahkan bergabung dengan kemitraan. Dalam hal ini, peternak sapi diajak untuk komersialisasi. "Kemudian perlunya data base populasi ternak di seluruh Indonesia, untuk mengetahui potensi ternak dan kebutuhan daging di pasaran," ujarnya.

Sementara terkait kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi yang terjadi belum lama ini, Afnan mengatakan hal itu menjadi pelajaran bagi Pemerintah terutama Kementerian Pertanian, agar selalu mewaspasi penyebaran PMK di Jawa. "Diperlukan pula pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang tentang veteriner kesehatan hewan," ucap Afnan. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X