KULONPROGO, KRJOGJA.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Kabupaten Kulonprogo turun dari Level 3 ke Level 2 yang berlaku 19 April - 9 Mei 2022. Kebijakan tersebut mendasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 22/ 2022 untuk wilayah kabupaten/kota di DIY dengan kriteria level 2.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, Fajar Gegana menyambut baik penurunan Level PPKM tersebut dan mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah protokol kesehatan (prokes). Dengan penurunan level PPKM ungkapnya memberikan kelonggaran kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dan kegiatan masyarakat beroperasi maksimal 75% bagi perkantoran non essensial, pusat perbelanjaan, pasar rakyat dan tempat ibadah.
“Kita bersyukur Kulonprogo sudah turun ke PPKM Level 2. Kegiatan masyarakat akan meningkat jelang lebaran. Kami mengimbau seluruh masyarakat tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah," imbau Fajar.
Fajar Gegana juga mengapresiasi dukungan bersama Polres, Kodim dan Puskesmas yang tetap berupaya menjalankan program vaksinasi di fasilitas kesehatan dan mendatangi masyarakat di balai-balai kalurahan dan kantor pos. Data realisasi vaksinasi tiga hari terakhir dari polres sebanyak 4.275 dosis dan Kodim 0731/ Kulonprogo, 161 dosis.
“Saya apresiasi atas kerja bersama selama ini. Setiap hari menjalankan program vaksinasi baik di fasilitas kesehatan maupun mendatangi secara mobile di masyarakat," ungkap Wabup Fajar.
Sementara itu data Satgas Penanganan Covid-19 per-Senin (18/4) dengan kasus harian positif sebanyak lima orang dan konfirmasi positif 37 orang. Sebaran Rukun Tetangga (RT) sebagian besar sudah zona hijau 99,42%, zona kuning 0,58% dan tidak ada lagi zona oranye dan merah. (Rul)