KULONPROGO, KRJOGJA.com - Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah kabupaten Kulonprogo selama 2021 mengalami kenaikan di banding tahun sebelumnya. Data yang tercatat di Satlantas Polres Kulonprogo, jumlah lakalantas naik sebanyak 3 kejadian atau 1 persen.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini didampingi Waka Polres Kompol Sudarmawan dalam rilis akhir tahun beberapa waktu lalu menyampaikan, jumlah lakalantas pada 2021 naik dibanding tahun sebelumnya. Pada 2020 tercatat sebanyak 584 kejadian dengan korban meninggal dunia (MD) 36 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 905 orang dengan kerugian materiil Rp 105.000.000. Sedangkan pada 2021 naik sebanyak 587 kejadian dengan korban MD 61 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 854 orang dengan kerugian materiil Rp 190.900.000.
Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2021 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 8.448 pelanggaran atau 73 persen. Pada 2020 terdapat 11.523 pelanggaran, 17.564 teguran dan denda tilang Rp 397.860.000. Sedangkan di 2021 sebanyak 3.075 pelanggaran, 3.620 teguran dan denda tilang Rp 541.545.000.
“Lakalantas naik 3 kejadian, sedangkan angka pelanggaran lalu lintas tahun ini turun cukup signifikan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, hati-hati dalam berkendara dan mengecek kondisi kendaraan, diantaranya rem dan ban,†kata Kapolres.(R-2)