Jika Masih Ada Anak Terlantar, Penyelenggaranya KLA Belum Maksimal

Photo Author
- Senin, 20 Desember 2021 | 07:10 WIB
Ketua DPRD Akhid Nuryati SE sedang menyampaikan materi Semiloka Kaukus Perempuan Parlemen Kulonprogo.(Foto: Asrul S)
Ketua DPRD Akhid Nuryati SE sedang menyampaikan materi Semiloka Kaukus Perempuan Parlemen Kulonprogo.(Foto: Asrul S)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati SE mengingatkan penyelenggara Negara dan masyarakat berupaya maksimal memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak. Hal tersebut penting dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat dan meningkatkan status Kulonprogo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dari sisi regulasi, Kulonprogo sesungguhnya sudah memiliki peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD tentang KLA sebagai upaya Lembaga Legislatif merealisasikan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Karena itu hak anak dan perempuan diharapkan menjadi perhatian serius oleh para pihak baik legislatif, eksekutif maupun masyarakat umum.

"Perda inisiatif KLA yang dicetuskan Dewan tidak bisa dilaksanakan maksimal tanpa dukungan dan kerjasama dinas/ instansi terkait, lembaga vertikal termasuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kalurahan. Hal krusial yang saya titipkan kepada Ketua PKK di masing-masing kalurahan adalah pesan jangan sampai ada hak anak dan perempuan tidak terpenuhi. Apalagi sampai terlantar," kata Akhid Nuryati saat menjadi pembicara Semiloka Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Kulonprogo di Omah Beji Wates, Minggu (19/12/2021).

Semiloka bertemakan 'Peran Perempuan dan Keluarga Dalam Mendukung Terwujudnya KLA' juga menampilkan pembicara Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos P3A Kulonprogo, Ernawati Sukeksi.

Akhid Nuryati mengingatkan, kalau masih ada hak anak dan perempuan belum terpenuhi maka penyelenggaraan pemerintah di kabupaten tersebut belum maksimal. "Artinya, pemerintah setempat bersama masyarakat belum mampu mewujudkan KLA secara maksimal. Apalagi masih ada bahkan banyak anak belum mendapatkan hak dasarnya seperti pendidikan dan kesehatan. Sehingga DPRD Kulonprogo mendorong Eksekutif dan masyarakat mengantisipasi jangan sampai ada anak maupun perempuan terlantar," imbau Akhid.

Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kulonprogo, Ratna Purwaningsih menjelaskan, upaya pemenuhan hak anak dan perempuan terus dilakukan. Dengan menggandeng instansi terkait di lingkungan Pemkab Kulonprogo seperti Dinas Pendidikan dan Dinsos P3A pihaknya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai tanggung jawab melindungi hak anak dan perempuan untuk mendongkrak anggaran terkait upaya pemenuhan hak mereka.

"KPP dan Pansus Raperda KLA berharap melalui semiloka, ibu-ibu kader dari tingkat pedukuhan dengan dukungan istri-istri lurah yang baru terpilih bisa mendukung terpenuhinya hak-hak dasar anak. Antara lain hak pendidikan dan hak kesehatan, sehingga diharapkan akan terbentuk anak-anak yang sehat, berkarakter dan berkepribadian baik. Kami juga mendukung peningkatan kapasitas kader dan kesejahteraannya," kata Ratna Purwningsih.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos P3A setempat Ernawati Sukeksi mengungkapkan, Pemkab Kulonprogo telah mendapat penghargaan KLA level madya. Dengan disahkannya Raperda KLA jadi perda tentu akan ditindaklanjuti dengan diterbitkannya peraturan bupati terkait KLA.

"Dalam memaksimalkan Kulonprogo KLA memang perlu kerja sama semua pihak dan pelaksanaannya diharapkan sampai tingkat kalurahan. Apalagi Kulonprogo sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai kabupaten model ramah perempuan dan peduli anak. Dua kalurahan sudah dijadikan model adalah Banjarharjo Kalibawang dan Kalurahan Tanjungharjo Nanggulan," ungkapnya menambahkan model tersebut nanti akan direplikasi ke seluruh kalurahan. (Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X