KPU Hibahkan 4.196 Bilik Suara Alumunium

Photo Author
- Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:10 WIB
Sekda Astungkoro (kanan) dan Sekretaris KPU Widi Purnama (kiri) menandatangani perjanjian hibah. Asrul Sani
Sekda Astungkoro (kanan) dan Sekretaris KPU Widi Purnama (kiri) menandatangani perjanjian hibah. Asrul Sani

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menghibahkan bilik suara berbahan alumunium sebanyak 4.196 unit kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Serah terima hibah tersebut dilakukan Sekretaris KPU Kulonprogo Widi Purnama SIP MSi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir RM Astungkoro MHum, di Ruang Rapat Kalibiru, Jumat (10/12/2021).

Widi Purnama mengungkapkan, hibah tersebut merupakan instruksi KPU Pusat bahwa bilik suara agar dipindahtangankan dengan lelang atau hibah. "Pemkab minta hibah. Maka kami hibahkan bilik suara berbahan alumunium sebanyak 4.196 unit senilai Rp 216.370.936," ujarnya.

Bilik suara berbahan alumunium tersebut, dijelaskan Widi, jumlahnya sama dengan yang diterima KPU Kulonprogo dari KPU Pusat sejak tahun 2004 hingga sekarang. Bilik ini sudah digunakan untuk berbagai kegiatan pemilu baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). "Kami berharap pemkab dapat menggunakan bilik suara tersebut dengan baik. Bisa untuk kegiatan pemilihan lurah, dan sebagainya," kata Widi. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X