KULONPROGO, KRJOGJA.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten mulai menghidupkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada malam hari di beberapa lokasi yang berbahaya rawan kecelakaan dan tindak kejahatan.
Kepala Dishub Kulonprogo L Bowo Pristiyanto dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Penerangan Jalan (PPJ) Iswanto dihubungi terpisah menyatakan baru sebagian lampu PJU yang dihidupkan.
“Pelan-pelan, lampu PJU pada malam hari mulai dihidupkan kembali tetapi belum semuanya. Lampu PJU yang dihidupkan sebatas di tempat-tempat rawan kecelakaan dan tindak kejahatan,†ujar L Bowo Pristiyanto.
Pengendalian pencahayaan PJU, telah dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten. Pada masa PPKM Darurat Level 3 Covid-19, hanya tempat-tempat tertentu lampu PJU yang dihidupkan kembali.
Sesuai kewenangan Dishub mengendalian Lalu Lintas (LL), katanya membuka kembali sebagian ruas jalan yang ditutup total pada masa PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 Covid-19 sejak Juli 2021 lalu.
Kemudian mengembalikan rekayasa lalu lintas pada persimpangan traffic light atau lampu bangjo di jalan kabupaten, provinsi maupun jalan nasional. “Jika sebelumnya belok ke kiri jalan terus, sekarang sudah dikembalikan belok ke kiri mengikuti lampu,†tuturnya, Selasa (14/9/2021) malam.
Iswanto didampingi Suharmadi menjelaskan lampu PJU yang telah dihidupkan di daerah berbahaya rawan kecelakaan seperti di Jalan Sugiman dan Jalan Kemendung. Kemudian jalan leter ‘S’ di wilayah Garongan, Kapanewon Panjatan dan beberapa tempat lainnya.
Menurutnya, selama kurang lebih dua bulan lampu PJU dimatikan. Sebagian lampu tidak hidup atau mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perbaikan.
“Wajar ada kerusakan jaringan atau lampu karena lama tidak dihidupkan. Sebelumnya harus melakukan perbaikan untuk dapat kembali hidup,†tuturnya.(Ras)