Sering Dapat Teror, Warga Wadas Minta Perlindungan dan Bantuan Hukum LBH

Photo Author
- Rabu, 2 Juni 2021 | 16:20 WIB

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Rabu (2/6/2021) siang, sebanyak 40 warga dari perwakilan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, mendatangi Yayasan Pusat Bantuan Hukum 'Nyi Ageng Serang' di Jalan Wates-Purworejo Km 8, Batikan I, Demen, Temon, Kulon Progo. Kedatangan warga yang didampingi oleh Kepala Desa Wadas Fahri Setianto tersebut guna meminta perlindungan, bantuan sekaligus pendampingan hukum terkait tindakan intimidasi dan ancaman yang diterima dari sejumlah orang tak dikenal (OTK).

Kedatangan perwakilan warga Wadas, Bener, Purworejo disambut dan diterima tim lawyer Yayasan Pusat Bantuan Hukum Nyi Ageng Serang Danang SH beserta timnya. Kepala Desa Wadas Fahri Setianto menjelaskan, bahwa dirinya memberikan pendampingan kepada warganya yang merasa resah, khawatir dan takut karena sejak 3 tahun lalu hingga sekarang kerap mendapat teror, ancaman dan intimidasi dari orang tak dikenal (OTK). Ancaman yang diterima warganya tersebut terkait dengan dukungan warga atas proyek pembangunan Bendungan Bener di wilayah Wadas.

“Saya banyak menerima keluhan dan informasi dari warga atas beragam bentuk teror hingga intimidasi dan ancaman. Warga yang menerima ancaman ini karena mendukung pembangunan Bendungan Bener. Mereka setuju dan bersedia untuk dilakukan pembebasan tanah. Sejak menandatangani persetujuan dan dukungan, warga saya mulai banyak menerima teror dan ancaman,” terang Kepala Desa Wadas saat menyampaikan maksud dan tujuannya datang ke Kantor Bantuan Hukum.

Sehingga, ia berharap kedatangan warganya ke LBH Nyi Ageng Serang kali ini dapat diberikan perlindungan dan pendampingan hukum agar peristimwa serupa tidak terus terjadi dan menimpa warganya. Sejumlah warga yang mendatangi LBH ini juga secara resmi memberikan surat kuasa penuh kepada tim kuasa hukum LBH Nyi Ageng Serang.

Salah satu warga yang meminta namanya untuk dirahasiakan menyampaikan kesaksiannya, bahwa dirinya pernah beberapa kali menerima teror bahkan hingga ancaman akan dibunuh jika tetap nekat mendukung program pemerintah terkait pembangunan Bendungan Bener dengan menjual tanahnya.

“Pembangunan Bendungan Bener merupakan program pemerintah yang memiliki dampak positif bagi kami. Karena nantinya bendungan tersebut untuk pengairan serta lokasi destinasi wisata yang bisa kami dan masyarakat kelola. Sehingga saya dan warga Wadas mayoritas mendukung dan bersedia dilakukan pembebasan tanah. Soal harga pembebasan tanah juga sudah kami sepakati. Tapi sejak itu kami menerima beragam teror dan ancaman,” terang saksi yang enggan disebut namanya ini.

Dilain sisi, sejumlah warga yang menyatakan kesanggupannya untuk menerima pembebasan tanah juga telah melakukan patok di tanahnya sendiri dengan harapan dapat segera dilaksanakan proses pembebasan tanah. Hanya saja, untuk kesekian kalinya teror dan ancaman kembali diterima oleh warga.

“Kami tahu orang-orang yang melakukan teror dan ancaman kepada warga. Hanya saja kami takut menyampaikan demi keselamatan kami. Sehingga, hari ini kami dan perwakilan warga Desa Wadas mendatangi Yayasan Bantuan Hukum Nyi Ageng Serang untuk meminta perlindungan, bantuan dan pendampingan,” sambungnya.

Terpisah, tim Kuasa Hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Danang SH menyampaikan, bahwa timnya akan segera menindaklanjuti adanya aduan dan permintaan warga Desa Wadas. Ia bersama timnya akan mengambil langkah-langkah hukum yang perlu dan penting agar warga tidak lagi mengalami berbagai bentuk teror, intimidasi hingga ancaman yang membuat warga, khususnya masyarakat yang mendukung program pemerintah atas pembangunan Bendungan Bener tidak lagi merasa takut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X