KULONPROGO, KRJOGJA.com - Wilayah di perbatasan Kabupaten Kulonprogo akan diperketat penerapan protokol kesehatan (prokes), menyusul adanya klaster kegiatan ibadah di Kalurahan Jangkaran Kapanewon Temon.
Ketua Gugus Tugas Penangnanan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo, Fajar Gegana mengatakan, masyarakat yang berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, Kabupaten Sleman dan Bantul rentan terpapar Covid-19, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
"Masyarakat di daerah perbatasan rawan terpapar Covid-19, karena perbedaan penanganan dan dari segi pengetatan wilayah itu berbeda," katanya, Selasa (16/2).
Wakil Bupati (Wabup) Fajar Gegana menyoroti protokol pencegahan penularan Covid-19 baik dari masyarakat di wilayah Kulonprogo maupun kabupaten lain yang jika tidak dilakukan secara serius akan menyebabkan penularan Covid-19. Fajar meminta agar wilayah perbatasan dilakukan pengawasan.
"Contohnya di Samigaluh, saat kita menerapkan pengetatan wilayah tiga bulan lalu, orang dari luar daerah malah tidak pakai masker. Sekuat apapun kita menerapkan protokol kesehatan kalau kabupaten lain tidak tegas di perbatasan tentu berpotensi menularkan ke masyarakat kita. Itu pasti, sehingga di perbatasan seperti Jangkaran harus terpantau. Setiap kegiatan masyarakat harus terpantau," tegasnya.
"Aktivitas keluar masuk perbatasan harus dilakukan pengawasan. Mereka kan tetap saja tetangga ya walaupun beda wilayah. Aktivitas lainnya seperti transaksi dagang dan yang berkaitan dengan pekerjaan harus selalu aman. Protokol Covid-19 harus ditegakkan," jelas mas Wabup Fajar Gegana mengingatkan, kalau memang warga di perbatasan sering berkomunikasi dengan tetangganya di perbatasan, ya protokolnya harus ketat.
Guna mencegah hal tersebut terjadi maka petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sering operasi penegakan prokes Covid-19 di sejumlah titik di perbatasan.
Secara terpisah Kepala Satpol PP Kulonprogo, Drs Sumiran menegaskan, pihaknya sudah melakukan upaya pengawasan di wilayah perbatasan. Upaya sosialisasi kepada warga dan operasi penegakan prokes Covid-19 juga dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus Covid-19 di wilayah perbatasan.
"Setiap hari kami patroli di wilayah perbatasan dan terus mengedukasi masyarakat tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 dan mengingatkan agar masyarakat perbatasan selalu melakukan 3M," ujarnya. (Rul)