Terekam CCTV, Pencuri Uang di Toko Optik Dibekuk

Photo Author
- Senin, 6 Juli 2020 | 11:22 WIB

WATES, KRJOGJA.com - Jajaran Polsek Wates Polres Kulonprogo Polda DIY menangkap residivis, Sgy (38) alias Kim warga Wates karena telah mencuri uang di sebuah Toko Optik di Wates milik Udi Priyanto (50). Petugas berhasil mengungkap kasus ini setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV toko.

Kapolsek Wates, Kompol Endang Suprapto, Senin (6/7) mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Minggu (5/7) sore. Bermula dari laporan korban bahwa telah terjadi pencurian di toko miliknya. Peristiwa ini pertama kali diketahui salah satu pegawai saat akan membuka toko melihat pintu belakang sudah rusak dan ditemukan bekas dicongkel.

Petugas kemudian mendatangi TKP dan melakukan lidik dengan mengecek rekaman CCTV serta meminta keterangan saksi. Dari rekaman CCTV, terlihat wajah pelaku saat beraksi masuk lewat pintu belakang dengan cara mencongkel menggunakan alat penyongkel ban kemudian menuju meja yang ada laci tempat menyimpan uang. Setelah mengambil uang tunai sebesar Rp 850.000, pelaku kabur lewat jalan semula.

"Dari rekaman CCTV ini mengarah ke pelaku yang kita curigai. Selanjutnya petugas melakukan lidik di sekitar rumah pelaku dan mencocokkan dengan wajah yang ada di rekaman CCTV. Ternyata sama persis dan langsung kita tangkap beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (M-4)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X