Tak Bisa Setorkan Tabungan Lebaran, Bendahara Mengaku Korban Penjambretan

Photo Author
- Rabu, 29 April 2020 | 21:28 WIB
SP (jilbab hitam) memberikan keterangan palsu kepada Polisi. (Foto : Dani Ardiyanto)
SP (jilbab hitam) memberikan keterangan palsu kepada Polisi. (Foto : Dani Ardiyanto)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Seorang bendahara kampung berinisial SP warga Kasihan II Ngentakrejo Lendah harus berurusan dengan Polisi karena telah membuat laporan palsu. Aksi akal-akalan tersebut sengaja dilakukan tersangka karena ia tak memiliki uang untuk membayar uang tabungan para anggota yang harus dibagikan saat Lebaran mendatang. Dengan membuat laporan palsu dan mengaku sebagai korban penjambretan, ia berharap uang tabungan tak dibagikan pada Idul Fitri besok.

Sejak tujuh yang tahun lalu SP menjadi bendahara kelompok tabungan Lebaran di kampungnya. Setiap jelang Idul Fitri tiba ia harus menyalurkan dana yang telah terkumpul satu persatu kepada seluruh anggota.

Pada tahun ini dana yang terkumpul sebanyak Rp 35.000.000. Uang puluhan juta tersebut ia yang memegang, namun hingga saat ini tersangka baru bisa menyediakan uang Rp 25.000.000. Sedangkan sisanya Rp 10.000.000 telah dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Karena sudah kepepet tak bisa menyediakan uang saat Lebaran dan takut ditagih para anggota, akhirnya muncul ide dari pelaku untuk membuat keterangan palsu di Polsek Lendah. Kepada petugas, tersangka mengaku telah menjadi korban penodongan dan penjambretan di Jalan Pengkol Gulurejo Lendah pada Selasa (28/04/2020) siang kemarin.

Kapolsek Lendah, AKP Fakhrurodin mengungkapkan tersangka telah melaporkan kejadian penodongan dengan pisau oleh dua orang jambret berboncengan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam. Dalam keterangan yang direkayasa tersangka itu menyebut dua jambret kemudian merampas uang tunai sebesar Rp 14.680.0000 yang terdiri Rp 5.000.000 uang yang dibawa dari rumah dan Rp 9.680.000 hasil pencairan dari sebuah LKM.

“Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan memeriksa yang bersangkutan. Saat itu anggota menemui beberapa kejanggalan hingga akhirnya kami menyimpulkan jika laporan yang dibuat adalah palsu,” ungkap Fakhrurodin didampingi Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry di ruang kerjanya, Rabu (29/04/2020).

Petugas merasa janggal karena tersangka mengaku mengendarai motor ke arah Brosot dan dicegat dua pelaku kemudian berbalik arah mendekati. Lazimnya seorang pelaku kejahatan yang mencegat akan mendekati korbannya, bukan malah sebaliknya korban yang mendekati penjambret.

Dari segi waktu, pelaku mengatakan ia berada di LKM tempat mencairkan uang sekitar pukul 10.31 WIB. Kemudian di hadapan petugas ia mengaku telah ditodong di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.40 WIB.

“Seharusnya perjalanan sampai TKP hanya butuh waktu empat menit, tapi lebih dari satu jam. SP lalu mengaku pulang dulu ke rumah menyimpan uang baru ke TKP. Petugas yang curiga melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa kasus ini tidak benar,” jelasnya.

Setelah dicecar pertanyaan petugas tentang kejanggalan itu akhirnya tersangka tak bisa mengelak lagi dan mengakui jika apa yang dikatakannya adalah bohong. Ia mengaku terpaksa merekayasa membuat laporan palsu agar para anggota bisa mengetahui jika uang tabungan Lebaran telah dirampok sehingga ia tak harus membagikannya saat Idul Fitri nanti.

“Saya sendiri yang membuat ide cerita dan dilakukan spontan agar pembagian uang menjadi mundur. Pikiran saya sudah buntu, takut teman-teman marah jika mengetahui jumlah uang berkurang. Uangnya habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas tersangka.

Atas perbuatanya itu kini wanita tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Ia dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. (M-4)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X