Gara-gara Corona Kuota Transmigrasi Berkurang

Photo Author
- Selasa, 31 Maret 2020 | 13:36 WIB

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Wabah virus Korona atau Covid-19 berdampak pula terhadap kuota pengurangan Transmigrasi Umum. Kabupaten Kulonprogo melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) semula mendapat 15 Kepala Keluarga (KK), kemudian adanya wabah virus menjadi 10 KK.

“Berkurangnya jumlah penempatan direncanakan untuk mempersiapkan calon transmigran bebas virus Covid-19, sehingga tidak menjadi beban daerah penempatan di kelak kemudian hari. Informasi kami peroleh dari Dinas Nakertrans Pemda DIY,” kata Kadinas Nakertrans Kulonprogo Eko Wisnu Wardhana SE.

Semula 15 KK tersebar di empat Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), menjadi hanya 10 KK yakni di tiga UPT, satu lokasi yang terdiri lima KK UPT Wala/Lagading Kawasan Pituriase Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap ditiadakan. Terpisah, Kepala Bidang Transmigrasi, Heri Widada SIP MM menjelaskan program transmigrasi bersifat sukarela dan gratis tanpa dikenakan biaya apapun, semua sudah ditanggung pemerintah.

“Pendaftaran dibuka untuk warga ber-KTP Kulonprogo, sudah menikah, usia antara 18 sampai 50 tahun, belum pernah transmigrasi, mempunyai keterampilan dan lolos seleksi. Kami sudah memasang spanduk di beberapa lokasi,” katanya. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X