KULONPROGO, KRJOGJA.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates melaksanakan kegiatan pemberian informasi dan edukasi pencegahan serta penanggulangan Corona Virus (Covid-19), Kamis (12/03/2020). Pemberian edukasi tersebut ditujukan kepada seluruh petugas, pengunjung yang akan membezuk warga binaan guna mencegah penularan dari satu orang ke orang lain.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI nomor SEK-KP.09.01-245 tanggal 3 Maret 2020 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Perkembangan Covid-19 di Indonesia membuat kita wajib waspada, apalagi penyakit itu bisa menular melalui kontak langsung. Sehingga sangat perlu diwaspadai dan dilakukan tindak pencegahan,†kata Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deny Fajariyanto.
Rutan Wates dalam upaya pencegahannya telah menyediakan sarana seperti wastafel dan sabun cair untuk mencuci tangan, serta menyediakan cairan antiseptik beralkohol 70 persen bagi setiap pengunjung yang akan membezuk, yang nantinya akan diarahkan oleh Duta Layanan atau Petugas Portir.
Langkah mencuci tangan dengan sabun cair adalah sebuah pencegahan karena tangan melakukan banyak hal jika tidak dicuci maka akan dapat memindahkan kuman penyakit. Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan antiseptik. Selain itu diberikan pula informasi mengenai etika batuk dan bersin kepada pengunjung, petugas dan warga binaan.
Dalam upaya penanggulangan Covid-19 tersebut Rutan Wates melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, apabila terdapat petugas, pengunjung atau warga binaan yang telah terinfeksi virus ini. Atau apabila terdapat yang terinfeksi dapat menghubungi Hotline Pelayanan Corona Virus RSUP Dr Sardjito. "Kami akan terus mengembangkan upaya pencegahan dan penanggulangan virus Corona, diharapkan langkah langkah tersebut dapat mencegah penyebaran dan penularan virus tersebut yang ada di Indonesia," ujar Deny. (Wid)