Monitoring, Ditemukan Rumah Makan Gunakan LPG 3 Kilogram

Photo Author
- Sabtu, 28 September 2019 | 15:10 WIB
Petugas menjumpai rumah makan memakai LPG 3 kg. (Foto: Widiastuti)
Petugas menjumpai rumah makan memakai LPG 3 kg. (Foto: Widiastuti)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Monitoring Terpadu penggunaan LPG tabung gas 3 kilogram dilakukan Tim Terpadu pada tiga rumah makan (RM) wilayah Wates, Jumat (27/09/2019). Dari tiga rumah makan yang dimonitoring yakni Sop Pak Min Jalan Wates, RM Padang Jarami Karangnongko dan RM Dapur Semar, yang masih memakai LPG 3 Kg adalah RM Jarami Karangnongko.

"Warung Sop Pak Min dan RM Dapur Semar tidak diketemukan penggunaan tabung gas 3 kg. Sedangkan RM Jarami didapati sebanyak 14 LPG tabung gas 3 kg," kata Kasat Pol PP Kulonprogo Drs Sumiran.

Sumiran menuturkan, karena kegiatan saat ini merupakan tahapan pembinaan, sehingga tabung tersebut kemudian ditukar dengan bright gas 5.5 kg sebanyak 7 tabung. 

"Kegiatan tersebut sesuai Surat Gubernur DIY No 510/086 Tanggal 2 Juli 2018 perihal pengendalian penggunaan LPG 3 kg. Berdasar surat tersebut, LPG 3 kg tidak boleh digunakan untuk usaha restoran, binatu, ternak, las, batik, peternakan dan tani tembakau serta ASN DIY /kabupaten kota," ujar Sumiran sembari menambahkan bahwa Tim Terpadu terdiri dari Dinas Perdagangan, SatPol PP, Bagian Adminstrasi Perekonomian Setda Kulonprogo,  Pertamina dan Hiswana Migas.(Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X