10 LC Terjaring Razia, Dibina SatPol PP

Photo Author
- Minggu, 19 Mei 2019 | 11:08 WIB
LC (pemandu karaoke) dibina SatPol PP (Widiastuti)
LC (pemandu karaoke) dibina SatPol PP (Widiastuti)


PENGASIH, KRJOGJA.com -Sepuluh Ladies  Companion (LC) atau pemandu karaoke terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kulonprogo, Sabtu (18/05/2019) malam. Karena operasi bukan yustisi, mereka dibina SatPol PP.

"Menyisir di Karaoke K di Karangwuni Wates mendapati 10 LC, kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan. Pemiliknya juga dipanggil untuk diberi pengarahan agar tidak beroperasi lagi," kata Sartono Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kulonprogo.

Para LC, kata Sartono, tidak dikenai sanksi karena ini operasi nonyusticia. Setelah dibina mereka disuruh pulang. "Pada dasarnya karaoke K sudah ditutup, karena ada surat penutupannya. Tapi beroperasi lagi, sehingga pemiliknya juga sudah kami ingatkan agar mentaati surat penutupan," ujarnya.

Menurut Sartono, giat operasi tersebut dalam cipta kondisi bulan Ramadan dan penegakan Perda Ketertiban Umum. Sebelumnya juga telah dilakukan penyisiran di beberapa penginapan. "Agar tercipta kondisi yang kondusif dan tidak melakukan tindak asusila," katanya. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X