KULONPROGO, KRJOGJA.com - Yogyakarta International Airport (YIA) menerima sertifikat Penerbangan dengan nomor 149/SBU-DBU/IV/2019 oleh Direktorat Jenderal Bandar Udara (DJBU) Kementerian Perhubungan pada 26 April 2019. Hal ini yang mendasari kesiapan pengoperasian di YIA.
 Juru bicara proyek pembangunan YIA, Agus Pandu Purnama, Agus Pandu Purnama menjelaskan, PT. Angkasa Pura seperti sudah melaksanakan hasil verifikasi dari kementrian perhubungan tentang penerbangan di YIA. "Sebetulnya dengan adanya sertifikat bandara ini secara oprasional kita sudah diizinkan. Artinya menteri perhubungan sudah melihat kesiapan pengoperasian oleh PT. AP 1," kata Pandu kepada wartawan saat jumpa media di Bandara YIA. Senin. (29/04/19).
Melalui terbitnya Sertifikat Bandar Udara dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan 26 Maret 2019 lalu, pihaknya menyatakan kesiapan Bandara Internasional Yogyakarta untuk penerbangan internasional dan domestik.
Namun karena pihak AP 1 mengalami kendala pada maskapai, maka pengoperasian akan ditunda. Sebelumnya pihak AP 1 mengatakan akan melakukan penerbangan pertama pada 29 April 2019 tepatnya hari ini. Setelah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan internasional pada tgl 23 April 2019 , melalui AP 1 para maskapai menyatakan kesiapannya setelah 8 minggu sejak dilakukan koordinasi.
"Kalau kita melihat waktu ini maka kebijakan kami diubah dengan adanya kesiapan dari maskapai domestik, sehingga sementara nanti itu yang pertama adalah penerbangan domestik," tambahnya
Secara teknis dan administratif, Bandara Internasional Yogyakarta sudah siap untuk dioperasikan. Hal tersebut dapat dilihat dari dokumen-dokumen persyaratan yang sudah siap seperti Aeronautical Information Publication (AIP), Sertifikat Bandar Udara, Penetapan Kawasan Kepabeanan, Tempat Penimbunan Sementara, Tempat Pemeriksaan Imigrasi. (Ive)