KULONPROGO, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo mulai menarik kembali ribuan kotak surat suara dan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dari gudang di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 12 PPK se-Kulonprogo berhasil menyelesaikan penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan sesuai jadwal, meskipun di antara PPK menggelar rapat pleno hingga Kamis (25/04/2019) sore.
“Logistik kotak surat suara dari TPS yang ada di PPK di tingkat kecamatan harus ditarik semua bersamaan selesai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di kecamatan,†kata Marsudi Adji, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, KPU Kulonprogo yang dikonfirmasi.
Penarikan kotak surat suara bersamaan dengan berita acara rapat pleno hasil rekapitulasi di PKK yang akan dibawa dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Kotak surat suara menjadi arsip sebagai bukti fisik Pilpres dan Pileg yang akan disimpan di gudang KPU kabupaten.
Sedangkan terkait hasil rekapitulasi di PPK, komisioner KPU kabupaten akan membawa dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung mulai Sabtu (27/04/2019) sampai Senin (29/04/2019) di Taman Budaya Kulonprogo (TBK). (Ras/Wid)