Awal Maret E-KTP Segera Distribusikan ke Kecamatan

Photo Author
- Kamis, 28 Februari 2019 | 14:47 WIB

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo mempercepat pencetakan 5.000 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Pada awal Maret 2019 segera didistribusikan ke kecamatan untuk disampaikan ke pemohon.

Kepala Disdukcapil Kulonprogo Djulistiyo mengungkapkan optimis pencetakan 5.000 keping eKTP dari pemohon warga di Kulonprogo mampu diselesaikan sesuai yang ditargetkan Dirjen Kependudukan, akhir Februari 2019. “Sampai tadi pagi, Rabu (27/2) sudah selesai mencetak sekitar 4.000 e-KTP. Tinggal mencetak sekitar 1.000 keping yang bisa diselesaikan di sisa waktu sehari pada akhir Februari, Kamis (28/02/2019),” ucap Djulistyo.

Selesai pencetakan e-KTP, Disdukcapil mulai awal Maret 2019 mendistribusikan ke setiap kecamatan. Warga wajib KTP yang telah melakukan perekaman elektronik diminta segera mengambil di kecamatan.

Menurutnya, pencetakan e-KTP sesuai data warga wajib KTP yang telah melakukan perekaman elektronik. “Jika masih ada yang terlewat dan belum tercetak, bisa langsung mengajukan permohonan pencetakan e-KTP di kecamatan atau di Disdukcapil,” jelasnya.

Kepala Seksi Identitas Kependudukan Disdukcapil Kulonprogo, Siti Nur Jannah menjelaskan untuk menyelesaikan pencetakan 5.000 keping eKTP, dikerahkan tiga mesin cetak di Disdukcapil dan mesin cetak yang ada di enam kecamatan. Yaitu mesin cetak di Kecamatan Samigaluh, Kalibawang, Nanggulan, Sentolo, Galur dan Kokap. Pencetakan e-KTP optimis bisa diselesaikan sesuai target, 28 Februari 2019.

Menurutnya, pendistribusian ke kecamatan dijadwalkan mulai Jumat (1/3). Untuk mempercepat pendistribusian bisa sampai ke pemegang e-KTP, kecamatan bisa menindaklanjuti pendistribusian ke desa-desa. “Dengan cara ini, pengambilan e-KTP tidak perlu sampai di kecamatan tetapi cukup di desa,” ujar Siti Nur Jannah.

Persediaan kartu e-KTP, masih sekitar 5.000 keping. Dalam perkiraan masih cukup untuk permohonan e-KTP baru maupun pemegang surat keterangan yang mungkin terlewatkan belum dicetak. (Ras)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X