DKP Diminta Tunda Pengosongan Tambak Udang

Photo Author
- Kamis, 21 Februari 2019 | 14:39 WIB

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulonprogo agar melakukan pendataan jumlah petambak udang yang masih beroperasi di sebelah selatan New Yogyakarta International Airport (NYIA), serta menunda rencana pengosongan lahan tambak udang.

“Berdasar hasil audiensi dengan Forum Petani Tambak Udang Gali Tanjang (Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran) beberapa waktu lalu, kami minta Dinas Kelautan dan Perikanan mendata jumlah tambak udang sepanjang pantai selatan di Kulonprogo, khususnya selatan proyek NYIA yang masih beroperasi. Setelah didata, dicarikan solusi. Ada wacana relokasi, ini harus ada hitungan konkrit dan pasti luasnya, apakah sudah sesuai dengan rencana tata ruang,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati SE.

Dikatakan Akhid, terhadap rencana penanaman sabuk hijau pada awal Maret 2019 ini, sampai saat ini NYIA belum operasional, sehingga kasihan petambak yang udangnya baru berumur 40 hari dan sebentar lagi panen. Pemkab diminta jangan gegabah dalam mengambil keputusan.

Sepanjang aktivitas tambak tidak mengganggu operasional bandara, maka mengosongan lahan tidak perlu tergesa-gesa dilakukan. Apalagi DKP belum bisa menentukan lokasi mana yang akan menjadi tempat relokasi para petambak pascadigusur.

“Sepanjang tidak mengganggu aktivitas bandara serta sambil menunggu kepastian RTRW provinsi dan pemkab menyiapkan lahan relokasi, kenapa tidak dibiarkan beroperasi dulu,” katanya. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X