WATES, KRJOGJA.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo melakukan pendataan jumlah Tabloid Indonesia Barokah yang telah tersebar, menyusul Bawaslu RI menyebut Tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung unsur pelanggaran pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
Seperti diketahui, tabloid tersebut menjadi kontroversi karena mengandung muatan bernada provokatif terhadap salah satu capres-cawapres peserta Pilpres 2019. "Pendataan sudah dimulai sejak 24 Januari dan jumlah hasilnya masih sama. Total sebanyak 767 paket berisi tabloid tersebut," ujar Ketua Bawaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati SIP MA, Selasa (29/01/2019).
Menurut Ria, pihaknya tidak memiliki kewenangan menyita tabloid yang tersebar karena tidak ditemukan adanya pelanggaran. Pendataan saat ini untuk menghimpun jumlah tabloid yang tersebar jika Dewan Pers membutuhkan data tambahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tabloid itu. "Dewan Pers masih melakukan penyelidikan terhadap perusahaan medianya. Kami menunggu apabila ada instruksi lainnya," kata Ria.
Dikatakan Ketua Paguyuban Wartawan Kulonprogo (PWK), Asrul Sani, pihaknya mendukung kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah. Apalagi Dewan Pers sudah mempersilahkan pihak kepolisian melakukan pengusutan. "Kami mendukung kalau peredaran Tabloid Indonesia Barokah diusut tuntas. Apalagi kalau benar di dalamnya sudah mengarah ke provokatif. Hal itu dikhawatirkan bisa menimbulkan intoleransi," tandas Sani. (Wid)