Terpasang di Tepi Jalan, Reklame Liar di Kulonprogo Ditertibkan

Photo Author
- Senin, 28 Januari 2019 | 21:10 WIB
Petugas Sat Pol PP Kulonprogo menertibkan reklame di pinggir jalan utama. (Foto: Widiastuti)
Petugas Sat Pol PP Kulonprogo menertibkan reklame di pinggir jalan utama. (Foto: Widiastuti)

KULONPROGO, KRJOGJA.com - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten bertindak tegas terhadap reklame tak berizin di jalan nasional Jogja-Wates terutama yang dipaku/dipasang di pohon. Menyusul maraknya reklame parpol dan caleg yang akhir-akhir ini bermunculan.

Penertiban pekan lalu berhasil mengamankan 125 lembar reklame tanpa izin. Selain itu ditertibkan pula reklame yang sudah habis masa berlakunya izin yang tidak dilepas oleh pemiliknya. "SatPol PP melalui Seksi Pembinaan dan Pengawasan memang menertibkan itu sebagai upaya untuk lebih meningkatkan ketertiban, ketentraman umum di wilayah Kulonprogo," ujar Sumiran, ketika dikonfirmasi Senin (28/01/2019) malam.

Dikatakan Sumiran, memang betul, seiring dengan adanya pembangunan bandara baru di Kulonprogo berpengaruh terhadap perkembangan jual beli tanah khususnya tanah kaplingan, dan itu berdampak pada pemasangan iklan kaplingan tanah. "Reklamenya banyak yang tanpa izin dan pemasangannya tidak pada tempatnya utamanya dipasang di pohon, tiang telpon dan tiang listrik. Jelas itu melanggar Peraturan Daerah," tambahnya.(Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X