Mekanisme Pengisian BPD Berbeda-beda

Photo Author
- Jumat, 25 Januari 2019 | 13:06 WIB
Istimewa
Istimewa

WATES, KRJOGJA.com - Pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hendak diselenggarakan serentak di 87 desa se-Kulonprogo. Terdapat sebanyak 817 anggota BPD yang masa jabatannya akan berakhir di 2019.

Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2KB) Kulonprogo, Muhadi mengungkapkan banyak perbedaan mekanisme pengisian BPD di tiap desa yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 mengenai BPD.

Selain mekanisme berbeda, ujarnya, jumlah anggota BPD di tiap desa harus ganjil

dan berkisar antara 5 (lima), 7 (tujuh) dan 9 (sembilan) meliputi perwakilan perempuan 1 orang dan perwakilan wilayah. "Untuk pengisian anggota BPD secara serentak mendatang, jumlah berkurang dari 817 orang menjadi 685 orang. Proses pengisian bisa melalui pemilihan langsung atau musyawarah perwakilan,” ujar Muhadi, Kamis (24/1).

Menurutnya, penyelenggaraan pengisian BPD dijadwalkan setelah penyelenggaraan

Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019. Tahapan penjadwalan sedang dalam proses penyusunan di Bidang Pemberdayaaan Pemerintahan Desa. Karena itu, terdapat perbedaan waktu masa jabatan anggota BPD yang berakhir di 2019. Hal ini disebabkan pelantikan anggota BPD enam tahun lalu di masing-masing desa berbeda. Guna menghindari kekosongan akan ada perpanjangan tugas sampai terbentuk anggota BPD baru.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintah Desa, Risdiyanto menegaskan sesuai revisi Perda Nomor 6 Tahun 2007 menjadi Perda Nomor 10 Tahun 2018, anggota BPD meliputi keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. (Ras)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X