WATES, KRJOGJA.com - Rekam Cetak KTP-Elektronik (KTP-el) untuk warga binaan (narapidana/tahanan) dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Wates oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo, Kamis (17/01/2019).
Kegiatan yang dilakukan serentak diawali dengan mengikuti teleconference dengan aplikasi zoom untuk mendengarkan arahan Menkumham RI dari Lapas Narkotika Jakarta. Kemudian baru dilaksanakan perekaman. Hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu Kulonprogo dan DIY, Kabag Kesra Setda, serta lainnya.
Kepala Rutan Deny Fajariyanto menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri melakukan rekam cetak KTP-el serentak. "Perekaman KTP-el ini sebagai upaya mendukung terpenuhinya syarat hak konstitusional narapidana/tahanan pada pemilihan umum (Pemilu) 2019," ucap Deny.
Menurut Drs Wahyu Pujianto Sekretaris Disdukcapil Kulonprogo, semula disinyalir data yang belum ber-KTP- el di Rutan Wates sebanyak 12 orang, namun yang sama sekali belum pernah perekaman hanya 1 orang. Sebelas orang lainnya pernah perekaman dan sudah ber KTP-el, tetapi ada yang hilang dan sebagainya.Â
"Sesuai yang dikatakan Menteri Kemunkum dan HAM serta Dirjen, kita memberikan hak politik mereka (warga binaan) dengan didasarkan perekaman," ujar Wahyu sambil menambahkan dalam upaya mensukseskan Pemilu 2019, Disdukcapil melakukan jemput bola di sekolah-sekolah (SLTA) maupun pondok pesantren untuk melakukan perekaman. (Wid)