28 Napi Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Photo Author
- Sabtu, 18 Agustus 2018 | 07:42 WIB

WATES, KRJOGJA.com -Dua puluh delapan orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI. Dari 28 napi, 3 diantaranya langsung bebas. 

Penyerahan remisi dilakukan Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) didampingi Kepala Rutan Teguh Suroso, di Alun-alun Wates, Jumat (17/08/2018). 

Kepala Rutan Kelas IIB Wates Teguh Suroso mengungkapkan, penyerahan remisi tahun 2018 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. "Sebelumnya diadakan di dalam Rutan, tahun ini di Alun-alun Wates. Hal ini agar masyarakat tahu bahwa pemasyarakatan itu negara ada di tenagh-tengah warga binaan," ujarnya.

Dijelaskan Teguh, remisi diberikan kepada 28 narapidana dan 3 diantaranya langsung bebas. Besarnya remisi terdiri 4 bulan 1 orang, 3 bulan 1 orang, 2 bulan 5 orang, dan 1 bulan 21 orang.  "Dengan bebasnya 3 orang, maka Rutan Wates sekarang dihuni 80 orang meliputi tahanan 40 orang dan napi 40 orang. Terbanyak adalah kasus pencurian," kata Teguh. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X