WATES, KRJOGJA.com -Dua puluh delapan orang narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI. Dari 28 napi, 3 diantaranya langsung bebas.Â
Penyerahan remisi dilakukan Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) didampingi Kepala Rutan Teguh Suroso, di Alun-alun Wates, Jumat (17/08/2018).Â
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Teguh Suroso mengungkapkan, penyerahan remisi tahun 2018 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. "Sebelumnya diadakan di dalam Rutan, tahun ini di Alun-alun Wates. Hal ini agar masyarakat tahu bahwa pemasyarakatan itu negara ada di tenagh-tengah warga binaan," ujarnya.
Dijelaskan Teguh, remisi diberikan kepada 28 narapidana dan 3 diantaranya langsung bebas. Besarnya remisi terdiri 4 bulan 1 orang, 3 bulan 1 orang, 2 bulan 5 orang, dan 1 bulan 21 orang. "Dengan bebasnya 3 orang, maka Rutan Wates sekarang dihuni 80 orang meliputi tahanan 40 orang dan napi 40 orang. Terbanyak adalah kasus pencurian," kata Teguh. (Wid)