KULONRPOGO, KRJOGJA.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulonprogo memusnahkan sebanyak 13.431 kutipan akta nikah dan 800 kutipan akta duplikat nikah era Menteri Agama Suryadharma Ali, Rabu (06/06/2018), di halaman kantor. Pemusnahan dilakukan Kepala Kemenag H Nurudin SH MA, yang diikuti Kasi Bimas Islam Saeful Hadi SAg MPdI, pengelola Barang Milik Negara (BMN), serta pegawai lainnya.
Dijelaskan Kepala Kemenag Kulonprogo H Nurudin SH MA menerangkan, buku nikah tersebut memang harus dimusnahkan. Sebab buku itu ditandatangani di era Menteri Suryadharma Ali, dan saat ini sudah tidak dipakai.
"Kita telah menempuh prosedur permohonan ke Pusat terkait pemusnahannya, dan izinya turun sehingga langsung kita laksanakan," ujarnya.(Wid)