KOKAP, KRJOGJA.com - Elang yang ditemukan Wagimin (65) warga Pedukuhan Ngulakan Desa Hargorejo Kecamatan Kokap sudah diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, Kamis (19/04/2018). Elang sebesar ayam betina ini belum bisa disimpulkan oleh BKSDA termasuk jenis apa.
Wagimin mengungkapkan, elang ditemukan di belakang rumah sekitar pukul 06.30 WIB. Elang tersebut ia dekati dan dalam kondisi diam.Â
"Saya tangkap dan ditempatkan di kandang kucing. Elang itu ketika saya temukan sudah dalam keadaan lemas. Anak saya yang telpon ke BKSDA DIY untuk menyerahkan elang itu," tutur Wagimin.Â
BKSDA DIY, dikatakan Polisi Kehutanan Pertama BKSDA DIY, Giono, sudah menerima elang temuan Wagimin. "Elang akan dibawa ke Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) di Wildlife Rescue Center Kulonprogo untuk pengamanan," kata Giono berterima kasih kepada Wagimin yang sudah bersedia menyerahkan satwa langka itu, ini patut dicontoh, sebab tindakannya adalah salah satu upaya penyelamatan alam.
Ditambahkan Rosalia Setiawati yang Koordinator Proyek Konservasi Wildlife Rescue Kulonprogo Center, pihaknya akan memasukan elang itu di ruang karantina, dan selanjutnya dokter satwa di WRC melakukan identifikasi. "Kami karantina dulu, karena elang lemas dan stres. Setelahnya akan diindentifikasi dan diambil sampel darah dalam upaya melihat ada tidak penyakit," kata Rosa. (Wid)