SAMIGALUH (KRJOGJA.com) - Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari Kelompok Wanita Tani (KRPL KWT) Seruni Menoreh Indah (SEMI) di Nglambur Sidoharjo Samigaluh diharapkan menjaga kearifan lokal dan pengetahuan yang sudah dimiliki saat ini, supaya jangan tergerus oleh kemajuan globalisasi.
Ms Hilal Elver Pelapor Khusus Dewan HAM untuk Hak atas Pangan (SR on the Right to Food) mengatakan hal itu saat dengan beberapa pendamping mengunjungi Nglambur, Jumat (13/4/2018). Ini merupakan bagian dari country visit ke Indonesia dan ditemui Sekretaris Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertananian RI Ir Mulyadi Hendiawan MM, organisasi perangkat daerah (OPD( terkait DIY, Wakil Bupati Drs H Sutedjo.
Â
Terhadap pemanfaatan pekarangkan di Pedukuhan Nglambur ini Ms Hilal Elver berharap dapat menyampaikan ke daerah bahkan ke negara lain agar dapat direplikasi. "Penting sekali untuk dijaga, dilestarikan dan diduplikasi dan disebarkan ke tempat lain," kata Ms Hilal Elver yang ditunjuk sebagai SR on the Right to Food Dewan HAM PBB.
Â
Ms Hilal Elver juga terkesan dengan ibu-petani yang masih muda masih mengusahakan pertanian, sementara di tempat lain banyak anak muda yang merasa pertanian itu bukan sesuatu yang keren. "Diharapkan terus menularkan semangat pertanian ini kepada anak-anak, supaya mereka melanjutkannya di masa depan. Anak-anak tetap sekolah, tetapi mereka tetap bersemangat dengan pertanian," ujarnya yang juga mengaku senang melihat contoh di KWT Seruni Menoreh Indah (SEMI), karena di lahan sempit pun bisa untuk menanam sayuran.
Â
Menurutnya, di negara barat seperti Amerika dan Eropa, kembali bertani itu sesuatu yang sedang booming, lagi trendi, orang membikin kebun kecil di balkon apartemen, mereka baru memulai, sedangkan di sini sudah melakukannya sejak lama.Â
Kegiatan ini dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB dalam bekerjasama dengan berbagai mekanisme HAM PBB, termasuk antara lain dengan Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Pangan. Kunjungan diharapkan dapat mengekspos kemajuan Indonesia di bidang pangan yang mencakup upaya pemenuhan hak atas pangan serta kebijakan dan infrastruktur untuk pemenuhan dimaksud. Ini juga untuk menghasilkan suatu rekomendasi bagi Pemerintah Indonesia guna meningkatkan upaya pemenuhan hak atas pangan.
Â
Wabup Sutedjo menyatakan, prinsip KRPL adalah Pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan dan kemandirian pangan. "Pemkab mengembangkan KRPL dalam rangka mengentaskan desa rawan pangan. Di Kulonprogo terdapat 36 desa rawan pangan, tapi sekarang tinggal 6 desa yang tersebar di Kecamatan Sentolo, Kokap, Girimulyo, Samigaluh. Saat ini ada 35 KRPL tersebar di 12 kecamatan. Pengembangan KRPL dari APBD kabupaten 30 unit, APBN 5 unit. Pada tahun 2018 ini, pemkab menargetkan menambah 15 KRPL rinciannya 10 KRPL dibangun menggunakan APBD, sisanya lewat APBN. (Wid)