Dapil Tetap, Terjadi Pergeseran Kursi

Photo Author
- Senin, 9 April 2018 | 08:08 WIB

WATES, KRJOGJA.com - Daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten sudah diputuskan oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyusul keluarnya keputusan tentang Penetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 di DIY akhirnya turun. 

Jumlah Dapil masih lima atau sama seperti Pemilu 2014, namun pemilu 2019 terjadi pergeseran alokasi kursi.

Dijelaskan Komisioner KPU Kulonprogo Panggih Widodo, dapil memang masih tetap sama 5 dapil, tapi alokasi kursi bergeser dari dapil 1 ke dapil 5. Informasi terkait keputusan dapil tersebut, kami terima dari sistim daerah pemilihan (Sidapil).

Kelima Dapil Pemilu 2019 yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Panjatan, Wates, Temon (10 kursi); Dapil 2 Kecamatan Kokap dan Pengasih (8 kursi); Dapil 3 Kecamatan Samigaluh, Girimulyo, Kalibawang (8 kursi); Dapil 4 Kecamatan Nanggulan dan Sentolo (7); dan Dapil 5 Kecamatan Galur dan Lendah (7 kursi).

Pergeseran alokasi kursi, kata Komisioner KPU Tri Mulatsih, pada Dapil 1 dan 5, yaitu Pemilu 2014 Dapil I: 11 kursi, Pemilu 2019: 10 kursi, serta Pemilu 2014 Dapil 5: 6 kursi, Pemilu 2019: 7 kursi. 

"Pergeseran alokasi kursi karena terjadi pertambahan penduduk," ujar Tri Mulatsih, Minggu (08/04/2018). (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X