Cegah Kumpul Kebo, Satpol PP Data Penghuni Kos

Photo Author
- Jumat, 9 Februari 2018 | 01:31 WIB

TEMON, KRJOGJA.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo, dalam upaya pembinaan dan pengawasan terhadap rumah kos-kosan, melakukan pendataan di wilayah Kecamatan Temon, Kamis (08/02/2018).

Plt Satpol PP Kulonprogo Drs Duana Heru Supriyanta MM menyatakan, pendataan tersebut merupakan pelaksanaan kegiatan dari Perda No 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Petugas di wilayah Kecamatan Temon berhasil mendata tiga rumah kos. Jumlah kamar ada yang 12, adapula 5 kamar. Rata-rata yang indekos merupakan anak sekolah dan karyawan rumah sakit. Untuk tata tertib kos, ada yang sudah buat, namun terdapat pula yang belum," kata Duana.

Menurut Duana, petugas juga sudah mengimbau untuk menjaga keamanan dan kenyaman pemilik dan penghuni kos. "Pemilik supaya membuat tatib, serta sebaiknya berkoordinasi dan diketahui Ketua RT. Terutama dengan  terkait jam kunjung tamu agar bisa disesuaikan dengan lingkungan. Serta menyiapkan buku tamu supaya tertib dan terkendali," kata Duana sambil menambahkan bahwa pemilik kos menyambut baik dan sudah bersedia membuat tatib.(Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X