WATES, KRJOGJA.com - Tiga Kawasan Keistimewaan di Kabupaten Kulonprogo meliputi Perbukitan Menoreh, Kota Wates, dan Pantai Selatan, perlu dipertegas deliniasinya (batasannya).
Dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo Ir Agus Langgeng Basuki, adanya Perdais Nomor 2 Tahun 2017Â Kulonprogo sudah punya tiga kawasan keistimewaan yaitu kawasan Perbukitan Menoreh, Kota Wates, dan Pantai Selatan.Â
"Ketiganya diarahkan Pemerintah DIY untuk menetapkan daerah mana saja kawasan Perbukitan Menoreh yang diusulkan untuk kawasan keistimewaannya beserta penyangganya. Demikian pula dengan Kota Wates, dan Pantai Selatan," kata Agus Langgeng, usai rapat koordinasi Danais 2019, di aula Menoreh, Kamis (25/01/2018).Â
Agus Langgeng menjelaskan setelah tiga kawasan keistimewaan itu ditetapkan dalam peraturan gubernur, atau malah perdais tentang rencana detail tata ruang Kawasan Keistimewaan, maka pihaknya sambil mengusulkan program kegiatan mulai tahun 2019 dan seterusnya khusus untuk implementasi kewenangan tata ruang dan kewenangan pertanahan, menggunakan konsep berbasis keistimewaan. Seperti infrastruktur wilayah, pariwisata, misalnya kota Wates ingin mengembangkan kawasan perkotaanya.Â
"Mumpung Pemda DIY masih mau menentukan itu, maka kita mengusulkannya dan sekaligus aktivitasnya yang diusulkan, dukungan infrastruktur, sarana prasana yang diusulkan untuk pengembangan Kawasan Keistimewaan," ujarnya.
Â
Sementara itu Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) minta agar dalam Bedah Menoreh. "Harus ada kota yang di atas, yang dijadikan kota satelit yakni pengembangan Kota Samigaluh," kata Hasto. (Wid)