WATES, KRJOGJA.com - Verifikasi faktual (Vertual) kembali dilanjutkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menyusul terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Â
Selain vertual dilanjut, terdapat pula revisi tahapan Pemilu 2019 dengan terbitnya PKPU No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Tahapan uji publik draft daerah pemilihan (Dapil) yang sedianya diadakan 26 Januari juga mundur dan ditetapkan pada 8 Februari mendatang.
"Dua PKPU tersebut kami terima Senin (22/01/2018) pukul 22.00. Adanya revisi tahapan maka uji publik juga mundur sesuai jadwal yang terbaru," ujar Divisi Teknis KPU Kulonprogo, Panggih Widodo, Selasa (23/01/2018).
Panggih menyatakan, terkait vertual yang sementara dihentikan karena sudah ada aturan dari KPU RI tersebut, maka dilanjutkan lagi untuk 3 parpol. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah perbaikan, dan KPU akan melakukan vertual terhadap perbaikan tersebut.
"Partai Berkarya sekarang tahap perbaikan hasil vertual dan ditunngu sampai 26 Januari. Sedangkan Partai Garuda tidak dilakukan vertual karena. tidak lolos penelitian administrasi," tambahnya. (Wid)