PKL Eks RSUD Direlokasi ke Pasar Desa Banguncipto

Photo Author
- Kamis, 18 Januari 2018 | 08:43 WIB

SENTOLO, KRJOGJA.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sisi timur Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang (RSUD NAS), Rabu (17/01/2018) pindah dan menempati Pasar Desa Banguncipto Kecamatan Sentolo. 

Diharapkan akhir Januari 2018 semua kios lama sudah bersih, karena akan dilakukan pembongkaran untuk pelebaran rumah sakit.

"Memindah pasar tidak gampang, pedagang Pasar Desa Banguncipto ternyata dengan kebesaran hati dan berpikiran maju mau pindah ke tempat representatif.  Ini kesempatan baik pindah di sini sekarang, karena rumah sakit (RS) baik RSUD Nyi Ageng Serang maupun Autis Center akan dilebarkan menuju pasar. Jalan juga akan diperlebar menjadi 18 meter," kata Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo yang bersama Direktur Utama (Dirut) PT Bank BPD DIY Bambang Setiawan, Pemimpin Cabang Christina Hariarsi usai meninjau Pasar Desa Banguncipto.

Pasar Desa Banguncipto, dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kulonprogo, Dra Hj Sri Harmintarti MM, dibangun berdasarkan usulan dari Kades Banguncipto tahun 2016 dan mendapat Dana Revitalisasi Pasar Rakyat yang diusulkan Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp 950 juta. Sedangkan dana berasal dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. 

Pasar ini dibangun di atas tanah kas desa dan berdekatan jarak dengan RSUD Nyi Ageng Serang (NAS), dibuat dengan spesifikasi 16 unit kios (@ 3 x 4 meter), los pasar 1 unit (16x6 meter), dua unit bak sampah dan dua unit kamar mandi. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X