WATES, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menyerahkan Hasil penelitian (HP) administrasi partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 kepada parpol, Kamis (16/11/017). Dari hasil rekap anggota parpol sistim informasi parpol (Sipol) dengan jumlah total 12.631 orang, yang memenuhi syarat 8.890 orang.Â
Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini STP menjelaskan, setelah hasil penelitian administrasi diserahkan maka selanjutnya parpol agar segera melakukan perbaikan, diberikan waktu 18 November hingga 1 Desember.Â
Sementara untuk penelitian administrasi hasil penelitian dimulai 2 sampai 11 Desember, penyampaian hasil 12 sampai 15 Desember, dan verifikasi faktual 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018.
"Rekap anggota partai Sipol total 12.631 orang, dari jumlah itu yang memenuhi syarat 8.890 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) 15 karena anggota parpol mempunyai pekerjaan PNS, karena ganda dalam satu partai ada 238 orang, kegandaan dengan partai lain sebanyak 370 orang, serta 3.118 orang dengan data tidak valid/tidak terbaca, beda KTA dan KTP, NIK berbeda dan tidak ada KTP. Kegandaan dalam satu partai, itu bisa 1 orang ditulis ada yang sampai 4 kali," ujar Isnaini, Kamis (16/11/2017).
Isnaini berharap parpol agar segera memperbaiki data yang telah diberikan KPU dari penelitian hasil administrasi. "Parpol supaya bisa memanfaatkan waktu perbaikan. Dari hasil pertemuan Kamis kemarin, parpol sudah menyatakan siap memperbaikinya," katanya. (Wid)