WATES, KRJOGJA.com - Kasus kekerasan terhadap anak (KTA) di Kabupaten Kulonprogo cenderung naik tahun 2017 ini. Tahun 2015 terdapat KTA 59 kasus, tahun 2016 ada 65 kasus, dan di tahun 2017 dari Januari hingga Oktober sudah tercatat 59 kasus.
"Banyak faktor yang menyebabkan KTA naik. Salah satunya perkembangan teknologi baik gadget maupun media sosial. Ini yang lebih mengarah pada sisi pelecehan seksual. Saat ini anak kecil banyak yang sudah pegang gadget. Memang sisi positif penggunaannya bisa berkomunikasi dengan lancar dengan keluarga, namun sisi negatifnya anak bisa mengakses segala hal, yang kadang tanpa didampingi orang tua," ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo Drs Eka Pranyata, Senin (13/11/2017).
Eka menambahkan Dinsos PPPA telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengaduan dan penanganannya terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari sosialisasi terkait pengaduan, maka ini dimungkinkan membuka pikiran untuk melaporkan kasus KTA yang dialaminya.Â
"Jenis kasus KTA diantaranya adalah berupa kekerasan fisik, pelecehan seksual, pencabulan, serta lainnya."
Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kulonprogo Esti Wulandari mengakui, KTA kasusnya memang naik, terutama kekerasan seksual baik pelecehan maupun persetubuhan terhadap anak. (Wid)