Kecamatan Agar Segera Bentuk UPZ

Photo Author
- Selasa, 5 September 2017 | 19:51 WIB

LENDAH, KRJOGJA.com - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai ganti dari Badan Amil Zakat Kecamatan (Bazcam) agar segera dibentuk oleh Kecamatan sesuai UU No 23 Tahun 2011. Dalam upaya mensosialisasikan UU tersebut, Baznas Kulonprogo melakukan kunjungan dan audiensi pada 12 kecamatan yang dimulai Selasa (22/08/2017) dan berakhir Selasa (05/09/2017).

Dikatakan Ketua Baznas Kulonprogo Drs H Abdul Madjid, kunjungan ke UPZ selain ngaruhke dan mengingatkan agar segera membentuk UPZ, pihaknya juga mensosialisasikan UU dan mekanismenya, serta menampung dan mencarikan solusi apa yang selama ini menjadi kendala pengumpulan maupun penyaluran zakat infaq sodaqoh (ZIS).

"Ternyata UPZ sudah banyak terbentuk dan hanya masalah penyetoran ke Baznas atau mekanismenya yang belum jelas. Tapi setelah kami kunjungi, para UPZ menjadi jelas," ujar Abdul Madjid, Selasa (05/09/2017).

Camat Lendah Drs Sumiran maupun Sekcam Sentolo Hera Suwanto menyambut baik pembentukan UPZ dan mekanisme yang baru berdasar UU yang baru. "Kami sudah bentuk UPZ dan tinggal melaporkan saja ke Baznas," kata Hera Suwanto.(Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X