TEMON, KRJOGJA.com - Para pemilik tambak di kawasan Pantai Glagah Kecamatan Temon melakukan penghadangan dan memaksa alat berat yang sedang bekerja melakukan pematangan lahan bandara di sebelah barat pendopo Labuhan Pakualaman berhenti beroperasi. Dalam aksinya, Senin (28/8/2017) petambak sempat adu mulut dengan operator backhoe. Sementara aparat keamanan dari Polres Kulonprogo dan Koramil Temon juga berada di lokasi untuk meredakan ketegangan.
Warga menggelar aksi karena tali asih pengelolaan lahan Paku Alam Ground (PAG) yang mereka sulap jadi tambak selama ini belum juga cair. Warga tidak mengizinkan lahan tambaknya digusur sebelum mereka menerima dana yang dijanjikan oleh Pura Pakualaman. Sementara itu ganti rugi PAG saat ini masih dalam proses konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Wates.
“Silahkan diratakan tapi yang sudah milik AP (PT Angkasa Pura) I sepenuhnya, bukan yang masih bersengketa. Kami menuntut kepastian terlebih dahulu. Kalau sudah ada hitam di atas putih, 'mangga' dikerjakan,†kata Bayu Putro, warga Glagah.
Setelah pihak Polres Kulonprogo melakukan mediasi dengan para petambak dan PT AP I dicapai kesepakatan, perwakilan petambak akan diantarkan ke Pura Pakualaman untuk meminta kejelasan terkait tali asih penggarap PAG. Adapun kegiatan perataan tanah akan dilakukan untuk tambak kosong terlebih dulu, baik yang sudah kering maupun yang masih dipenuhi air bekas budidaya udang. Warga juga diminta untuk segera mengosongkan atau memindahkan udang yang masih ada di dalam kolam secepatnya.
“Pekerjaan tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kemanusiaan. Kalau warga meminta pengosongan lahan dihentikan, itu tidak mungkin. Secara persuasive kami minta warga memindahkan udang mereka. Saya kira mereka adalah warga taat hukum. Tapi kalau warga masih bersikeras, sebagai aparat, kami akan tetap mengawal proyek nasional berjalan lancar,†kata Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Sudarmawan SPd.
Sementara itu Project Manager Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), PT AP I, R Sujiastono tak begitu memperdulikan para petani tambak udang tersebut. Karena pihaknya sudah membayarkan dana ganti rugi lahan PAG melalui konsinyasi di pengadilan lantaran adanya sengketa atas tanah tersebut. Sedangkan soal pemberian tali asih merupakan urusan antara warga pengguna PAG dengan pihak Pura Pakualaman.
“Tali asih itu hal yang berbeda dengan proyek bandara, itu antara PA dan warga. Saya tidak akan berkomentar tentang udang. Pekerjaan saya menyelesaikan proyek, bukan soal udang,†tegasnya. (*)