KULONPROGO, KRJOGJA.com - Di wilayah DIY ada sekitar 60 organisasi sosial keagamaan kemasyarakatan. Diantaranya ada beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang rentan untuk masuk dalam kelompok radikal.
Hal itu diungkapkan Pasi Intel Kodim 0731 Kulonprogo, Kapten (Inf) Suhud ketika memberikan materi dalam ‘Pembinaan Ormas’ yang diselenggarakan Kesatuan Bangsa dan Politik Kulonprogo (Kesbangpol) setempat di aula Sermo Gedung Binangun, Rabu (02/08/2017). Pembicara Kepala Kantor Kesbangpol Kulonprogo Tri Wahyudi dan Kasub Bagian Hukum Polres AKP Munarso SH.
Dikatakan Suhud, banyak faktor yang dapat menyebabkan orang bersikap dan bertindak mengarah pada kekerasan bahkan bunuh diri (dengan alasan jihad). Diantaranya kemiskinan, ketidakadilan, ideologi kebaratan, faktor sosial politik, maupun pemahaman keagamaan yang dangkal. "Faktor tersebut dapat menjadikan sikap seseorang untuk memilih dan bergabung dalam aksi radikal," ujarnya.
Ada beberapa ciri atau tanda yang dapat dikenali dari sikap dan paham radikal, diantaranya, intoleran (tidak mau menghargai pendapat orang lain), fanatik (selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah). Selain itu juga revolusioner (cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan). "Radikalisme merupakan embrio dari terosisme yang berarti mengancam eksistensi NKRI," jelasnya. (Wid)