Pacaran di Bulan Puasa, Dua Remaja Ini Dibina Satpol PP

Photo Author
- Selasa, 30 Mei 2017 | 00:30 WIB

PENGASIH (KRjogja.com) - Pacaran di luar batas di Taman Wana Winulang (TWW) Pengasih, dua remaja dibawa, dibina, diberi pengarahan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo. Keduanya disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut, Minggu (28/05/2017) pukul 16.30 WIB. 

Mereka adalah A (16 th) asal Hargorejo Kokap dan T (16 th) asal Wates yang sama-sama bersekolah di salah satu sekolah kejuruan negeri di Kulonprogo. Perbuatan kedua remaja tersebut bertentangan dengan norma agama dan sudah melanggar Perda no 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. 

Menurut Plt Kepala sekaligus Sekretaris  Satpol PP Kulonprogo Drs Duana Heru Supriyanta MSi, karena masih di bawah umur dan berstatus pelajar, maka keduanya diserahkan kepada orang tuanya. Orang tua yang laki-laki bisa dihubungi dan datang ke kantor untuk menjemput, sedangkan yang perempuan diantar ke rumahnya. "Kami berpesan kepada orang tuanya agar membekali anak-anaknya dengan bekal agama yang baik dan dibarengi dengan pengawasan yang ketat," kata Duana, Senin (29/05/2017).

Pihaknya, kata Duana, sudah memberitahu Dinas Pendidikan DIY agar meneruskan dan melakukan pembinaan ke sekolah. "Kami akan terus lakukan pengawasan lebih ketat lagi tidak saja di Taman WW tapi juga taman lainnya. Bulan Ramadan ini tiap malam kami patroli, ini bukti keseriusan kami dalam mencegah remaja kita agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah," ujarnya. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X