Motor Ditilang, Petugas Rela Antarkan Pengendaranya Pulang

Photo Author
- Jumat, 19 Mei 2017 | 01:31 WIB

PENGASIH,KRJOGJA.com - Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kulonprogo bersama unit Lantas Polsek memberikan 357 surat tilang kepada para pengendara sepeda motor dan sopir mobil yang terjaring Operasi Patuh Progo 2017, Kamis (18/5/2017). Para pengendara tersebut terbukti melanggar undang-undang lalu lintas baik tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun kelengkapan kendaraan bermotor.

"Operasi Patuh Progo 2017 serentak kami adakan selama 14 hari mulai 9 hingga 22 Mei 2017 menjelang Ramadan dengan sasaran seluruh pelanggar lalu lintas termasuk pengendara sepeda motor yang menggunakan alat komunikasi handphone saat berkendaraan, karena hal itu mengganggu konsentrasi dan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan," tegas Kasat Lantas AKP Maryanto SH disela kegiatan, Kamis (18/5/2017).

Adapun lokasi operasi pada Kamis (18/5/2017) di ruas-ruas Jalan Negara, Jalan Propinsi dan Jalan Kabupaten serta beberapa titik strategis. Khusus di Jalan Kabupaten operasi imbangan dilaksanakan Unit Lantas polsek masing-masing. "Jumlah kendaaan yang terjaring sebenarnya lebih dari 500 unit, tapi yang terbukti melanggar baik karena tidak bisa menunjukkan STNK, Surat Izin Mengemudi maupun tidak pakai helm standar serta kurang lengkapnya peralatan kendaraan sebanyak 357 pengendara," tegas AKP Maryanto.

Kendati inti kegiatan operasi patuh, penindakaan terhadap seluruh pelaku pelanggaran lalu lintas, tapi dalam pelaksanaannya petugas tidak semena-mena melainkan bersikap tegas namun humanis. Seperti memasang rambu-rambu papan informasi di lokasi tersebut ada operasi dan menunjuk anggota sebagai juru tindak serta khusus mengamankan barang bukti.

"Operasi Patuh Progo 2017 merupakan tindaklanjut perintah Mabes Polri terkait cipta kondisi sebelum lebaran. Tujuan utamanya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi pelanggaran lalu lintas. Untuk wilayah hukum Polres Kulonprogo kami melaksanakan kegiatan sesuai sprint yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) dan didukung imbangan yang dilaksanakan masing-masing Unit Lantas Polsek jajaran," tutur Maryanto SH didampingi Kanit Regident Satlantas polres setempat Ipda Priya Tri H.

Operasi Patuh Progo 2017 yang digelar petugas di Simpang Lima Karang Nongko Wates sempat menarik perhatian warga. Karena saat seorang pengendara sepeda motor terjaring operasi dan tidak bisa menunjukkan SIM serta STNK-nya maka petugas terpaksa menahan sepeda motor yang bersangkutan. Karena di lokasi tersebut tidak ada ojek dan taksi maka salah satu petugas rela mengantarkan si pengendara sepeda motor tadi pulang ke rumahnya. "Karena motornya kami tilang, petugas kami ngalah mengantarkannya pulang," ungkap Maryanto.(Rul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X