KULONPROGO, KRJOGJA.com - Dandim 0731 Kulonprogo Letkol Arm Teguh Tri Prihanto Usman SSos menegaskan dirinya orang pertama yang akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin. Sebaliknya terhadap personel yang berprestasi institusi akan memberikan penghargaan kepada yang bersangkutan.
"Sampai saat ini tidak ada anggota kami yang neko-neko, semuanya bersikap profesional mampu melaksanakan tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai akuntabilitas," tegasnya disela memberikan penghargaan kepada personel TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 0731 Kulonprogo yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas, di halaman makodim setempat, Senin (15/05/2017).
Pemberian penghargaan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) Depok Koramil 10 Panjatan, Pelda Tri Purwanto dan ASN Ngatijo (operator komputer Koramil 11 Pengasih). "Penghargaan kami berikan sebagai wujud apresiasi sekaligus kepedulian dan terima kasih dari komando atas pengabdian mereka selama berdinas di lingkungan Kodim 0731 Kulonprogo, yang hingga mendekati masa persiapan pensiun (MPP) masih tetap semangat dan berdedikasi kerja tinggi melaksanakan tugas dan tanggungjawab mereka sebagai abdi negara," terang Teguh.
Pemberian penghargaan terhadap dua anggota Kodim 0731 Kulonprogo berupa uang masing-masing Rp 500 ribu disaksikan jajaran perwira staf, para Danramil serta sejumlah anggota kodim. "Pemberian penghargaan terhadap anggota berprestasi sudah kedua kalinya kami lakukan. Sebelumnya kami memberikan apresiasi dan penghargaan juga kepada dua Babinsa terbaik dalam pelaksanaan serapan gabah petani (Sergap)," tambahnya.
Dandim berharap pemberian penghargaan tersebut mampu memotivasi bagi personel lain agar lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas mereka. "Penghargaan yang kami berikan nilainya memang tidak seberapa. Tapi dari sisi lain itu wujud apresiasi, penghargaan dan kepedulian dari pimpinan kepada anggotanya baik itu militer maupun ASN Kodim 0731 Kulonprogo. (Rul)