Permohonan Diskresi WTT, Tunggu Kementerian ATR

Photo Author
- Jumat, 28 April 2017 | 19:45 WIB

TEMON (KRJogja.com) – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY merespon positif permohonan diskresi atau keringanan yang diajukan warga Wahana Tri Tunggal (WTT) agar aset di atas bidang tanah dan tanaman mereka yang terdampak langsung pembangunan bandar dilakukan pengukuran dan didata ulang.

Menurut informasi usulan sejumlah warga WTT tersebut sudah diteruskan kepada pemerintah pusat. Bahkan WTT mengklaim, Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sudah menyetujui permohonan warga yang semula menolak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di kawasan pesisir selatan Kecamatan Temon tersebut.

Asekda II Kulonprogo Triyono menjelaskan, surat dari WTT sudah disampaikan kepada gubernur dan diteruskan ke Kanwil BPN DIY. Hasil koordinasi surat tersebut telah diteruskan ke Kementrian ATR. “Surat permohoann WTT sudah dikirim ke pemerintah pusat dan sinyalnya positif. Tetapi hitam putihnya belum,” katanya, Jumat (28/4).

Ditegaskan, secara yuridis memang keinginan warga yang awalnya menolak bandara sesungguhnya sudah terlambat dan tidak bisa dilakukan pengukuran ulang. Satu-satunya celah dengan mengajukan diskresi atau keringanan. Harapannya segera ada kebijakan dari pemerintah pusat dan ditindaklanjuti dengan pendataan. Untuk keperluan tersebut Pemkab Kulonprogo akan terus melakukan komunikasi dengan Pemda DIY. 

"Perwakilan WTT memang sudah ketemu Pemda DIY mereka diterima Assekda II Gatot Saptadi. Dalam pertemuan, warga mendesak agar diskresi dipercepat. Tapi semuanya tentu mendasar pada keputusan pemerintah pusat. Harapan kami segera ada tindaklanjut atas usulan warga WTT tersebut,” ujarnya. 

Tentang batas akhir pengosongan lahan pada Mei, Triyono tidak yakin akan menggusur warga yang ikut relokasi. Sebab mereka masih menunggu proses pembangunan rumah di tempat relokasi. Jika memang pindah harus ada mekanisme baru seperti tempat hunian sementara (huntara). (Rul/Wid) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X