KULONPROGO, KRJOGJA.com - Sebanyak 14 Puskesmas dari 21 yang ada di Kulonprogo siap melaksanakan Trauma Center untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pelaksanaan ini tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Dinas Kesehatan Kulonprogo dan BPJS Ketenagakerjaan DIY.
Ke-14 Puskesmas adalah Pengasih1, Pengasih 2, Temon 2, Girimulyo 1, Girimulyo 2, Lendah 2, Kokap 1, Kokap 2, Samigaluh 1, Nanggulan, Wates, Sentolo 2, Temon 1, dan Panjatan 2. "Peserta yang mengalami kecelakaan bisa mendapat jaminan penuh di rumah sakit dan puskesmas yang telah bekerjasama. Risiko kecelakaan dan trauma selama bekerja bisa terjadi kapan dan di mana saja, tidak hanya di lokasi tempat bekerja, tapi bisa terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya," ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Ainul Kholid, Rabu (15/03/2017).
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo dr H Bambang Haryatno MKes, peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup menunjukkan kartu atau nomor keanggotaan, peserta akan mendapat jaminan biaya pengobatan sampai dengan sembuh sesuai indikasi medis. "Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan berobat di Puskesmas maka free untuk biaya. Nanti kami klaim ke BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya. (Wid)